Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pengendalian Intern - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan
atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan
Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
Tahun 2022 dengan Peraturan Bupati Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman
Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48
Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2022; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Mengatur tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah dilaksanakan oleh Inspektorat, dengan kegiatan sebagaimana terdapat dalam lampiran Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Klarifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak pihak yang tidak berhak, diperlukan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebak.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
8. Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2016;
11. Peraturan Bupati Kabupaten lebak Nomor 23 tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas pembangunan
integritas Aparatur Sipil Negara, maka seluruh pegawai
Aparatur Sipil Negara dan seluruh pejabat pemerintah
daerah yang memangku jabatan strategis dan rawan
korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu menyampaikan
laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara kepada
pimpinan instansi pemerintah masing-masing dan
menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara
negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2020;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan; Tata Cara Penyampaian LHKPN Dan LHKASN; Pengelolaan Dan Pemantauan LHKPN Dan LHKASN; Sanksi; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Tarif Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli
ABSTRAK:
a. bahwa Penyesuaian Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Air pada Perusahaw Daerah Air Minum Tirta Multatuli;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Periyesuaian Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentu kan Propinsi Banten (Lembarao Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minuin;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pembentukan dan Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2001 Nomor 66 Seri D} ;
Penyesuaian Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan disiplin, produktivitas dan efektifitas kerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu pengaturan mengenai hari dan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentan Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; dan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Hari Dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian yang bertujuan untuk menegakan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan sehingga terwujudnya produktifitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi sebagaimana diatur dalarn
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk menjamin rasa keadilan azas akuntabilitas dan transparan maka perlu pedoman teknis tata cara penegakan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di Iingkungam Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomr 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang—Unda.ng Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 172, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndoneia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6037 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerinmh Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negaxa Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pernbemukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Nomor 110) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Aaas Perubahan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dearah Kabupaten Buton Tengah (bembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton tengah Nomor 131);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Daerah Kabupaten Buton Tengah
Tahun 2021 Nomor 148);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujua
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kewajiban dan Larangan PNS
Bab V Jenis Hukuman Disiplin
Bab VI Pemanggilan PNS
Bab VII Pemeriksaan PNS
Bab VIII Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan
Bab IX Penetapan Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
Bab X Upaya Administratif
Bab XI Pemberlakuan Hapusnya Menjalankan Hukuman Disipilin dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
Bab XII Pembatasan Hak Kepegawaian
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik
dan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi,
kolusi dan nepotisme, dan kebutuhan proses penanganan
gratifikasi yang semakin berkembang sehingga perlu dikelola
secara lebih efisien dan efektif
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang- Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Laporan Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Hak Dan Perlindungan Pelapor; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Lebak Lima Pilar Tahun 2021-2046
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif, terukur, dan mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu menyu sun Grctnd Design Pembangunan Kependudukan;
b. bahwa perkembangan kependudukan perlu dikelola dengan terencana, baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat j uga mempunyai peran yang penting dalam pembangunan daerah;
c. bahwa perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Lebak Lima Pilar Tahun 2021- 2046;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
2. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangurian Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5514);
5. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GTaTtd Deoign Pembangunan Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 310);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 19 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2005-2025 lLembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2008 Nomor 19);
7. Peraturan Daerah Kabuapten Lebak Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20195) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturari Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunari Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019- 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20221);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN (GDPK)
BAB III PENDANAAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama dilingkungan Pemkab Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan implementasi pemerintahan berbasis kinerja atau berorientasi pada hasil guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020.
IKU merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Pemerintah
Kabupaten dan Perangkat Daerah untuk :
a. penyusunan perencanaan jangka menengah;
b. penyusunan perencanaan tahunan dan anggaran;
c. penyusunan dokumen penetapan/perjanjian kinerja;
d. pengukuran kinerja;
e. penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja;
f. evaluasi kinerja instansi pemerintah; dan
g. pemantauan dan pengendalian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2022
mITRA KERTA RAHARJA-iNFRASTRUKTUR PENGOLAHAN SAMPAH-teMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH JATIWARINGIN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Dalam Rangka Pemrakarsaan Penyediaan Infrastruktur Pengolahan Sampah Dan Pengelolaan Kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Jatiwaringin
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat seiring pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi, akuntabilitas, dan profesionalitas percepatan pemusnahan sampah serta peningkatan kualitas lingkungan hidup pada tempat pemrosesan akhir sampah Jatiwaringin, Pemerintah Kabupaten
Tangerang perlu menugaskan Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja untuk memprakarsai penyediaan infrastruktur dan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Jatiwaringin; c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1), Pasal 68 ayat (8), dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Pemerintah Daerah dapat
memberikan penugasan kepada PT. Mitra Kerta Raharja (Perseroda) untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu serta untuk melaksanakan kerja sama
dengan pihak lain; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Pemrakarsaan Penyediaan Infrastruktur Pengolahan
Sampah dan Pengelolaan Kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Jatiwaringin Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja
Kabupaten Tangerang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang- Undang Nomor l4 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Barat (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 69, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara
Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan lembaran Negara Nomor 5347); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6523); 8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2Ol7 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2012 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0612); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang 1116); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2018 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang 1112); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan DaerahMitra Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang; 14. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 80 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Tangerang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2019 Nomor 80);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENUGASAN DAN JANGKA WAKTU PENUGASAN
BAB III DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IV PEMRAKARSAAN
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat