Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan Rumah Sub Inti Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang milik daerah perlu disesuaikan
dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam
pelaksanaannya dapat dikelola secara profesional, terbuka,
dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat; bahwa untuk memenuhi kebutuhan adanya kepastian
hukum atas tanah dan bangunan Rumah sub inti Kabupaten
Demak bagi Pemerintah Daerah maupun Masyarakat yang
berhak menerima, diperlukan instrumen hukum yang
mengatur mengenai penyelesaian permasalahan mulai dari
penentuan objek tanah dan bangunan, penerima hak, sampai
dengan pemindahtanganan dan penghapusan dari daftar
barang milik daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemeritah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Bupati selaku
pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah
berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan
pengelolaan barang milik daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelesaian Status
Tanah dan Bangunan Rumah Sub Inti Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan, Objek Tanah dan Bangunan, Penerima Hak, Penyelesaian Kewajiban, Pemindahtanganan, Penghapusan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pengakuan dan penghormatan atas
desa yang sudah ada dengan keberagamannya, perlu
menetapkan batas desa; bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, dan
memberikan kepastian hukum terhadap batas desa suatu desa,
Pemerintah Kabupaten Kebumen telah melaksanakan kegiatan
penetapan batas desa di wilayah Kecamatan Puring Kabupaten
Kebumen; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Desa di Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Desa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
194 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Tanam Tahunan Periode 2024-2025
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa dalam upaya mewujudkan ketahanan
pangan dengan cara meningkatkan produksi
pertanian dan optimalisasi pemanfaatan sumber
daya air serta pengembangan agrobisnis, perlu
diatur Tata Tanam Tahunan;
b. bahwa dengan terbatasnya air irigasi di Daerah,
perlu pembagian dan pemberian air irigasi
dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah
Irigasi dan telah mendapat masukan
Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Gabungan
Perkumpulan Petani Pemakai Air;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum
dalam pembagian dan pemberian air irigasi perlu
diatur Masa Tanam di masing-masing daerah
irigasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Tanam Tahunan Periode 2024-2025;
Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum,Pembagian Air Irigasi Dan Pemberian Air Irigasi, Persyaratan Pemberian Air, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 13 HLM, Lampiran: 20 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mranggen Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Demak Tahun 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan
Perkotaan Mranggen Tahun 2024-2044;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
183 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pengakuan dan penghormatan atas
desa yang sudah ada dengan keberagamannya, perlu
menetapkan batas desa; bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, dan
memberikan kepastian hukum terhadap batas desa suatu
desa, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah melaksanakan
kegiatan penetapan batas desa di wilayah Kecamatan Alian
Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Desa di Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Desa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
157 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Bonorowo Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pengakuan dan penghormatan atas
desa yang sudah ada dengan keberagamannya, perlu
menetapkan batas desa; bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, dan
memberikan kepastian hukum terhadap batas desa suatu
desa, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah melaksanakan
kegiatan penetapan batas desa di wilayah Kecamatan
Bonorowo Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Desa di Kecamatan Bonorowo Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Desa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Sukamara
ABSTRAK:
bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik
sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut,
dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun
sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya
secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan
berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas
ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi
terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai
dengan landasan konstitusional Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukamara Tahun 2012-2032.
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan;
3. Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan;
4. Rencana Struktur Ruang;
5. Rencana Pola Ruang;
6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
7. Peraturan Zonasi;
8. Kelembagaan;
9. Peran Serta Masyarakat;
10. Larangan;
11. Sanksi Administratif;
12. Ketentuan Lain-Lain;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2024.
42
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 23 Tahun 2024
desa - mendik makmur - kecamatan - long kali - batas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2024/23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Mendik Makmur Kecamatan Long Kali
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penegasan batas wilayah Desa Mendik Makmur Kecamatan Long Kali Kab. Paser. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Batas Desa Mendik Makmur Kecamatan Long Kali.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Lasem Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Rembang Tahun 2023-2043,
untuk operasionalisasi RTRW Kabupaten, disusun
RDTR yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa untuk melaksanakan tujuan penataan
wilayah perencanaan Kawasan Perkotaan Lasem
yaitu mewujudkan ruang wilayah perencanaan
Kawasan Perkotaan Lasem sebagai kota pusaka
yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan
bagi seluruh masyarakat Lasem dan sekitarnya
yang maju dengan berbasis kegiatan ekonomi
unggulan masyarakat serta tetap menjaga
pelestarian lingkungan dan budaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Lasem
Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2024.
61 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 22 Tahun 2024
kelurahan - Kecamatan - long ikis - batas - penetapan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2024/22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Batas Kelurahan Long Ikis Kecamatan Long Ikis
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Kelurahan di Kab. Paser, perlu dilakukan penetapan batas wilayah Kelurahan Long Ikis di Kecamatan Long Ikis. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan batas kelurahan ditetapkan oleh Bupati dengan Perbup. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Batas Kelurahan Long Ikis Kecamatan Long Ikis.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat