Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Transportasi dan Akomodasi Komite Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa da!am rangka penggunaan biaya transportasi dan
akomodasi, Komite penanggulangan Kemiskinan agar tepat
sasaran perlu diterbitkan petunjuk pelaksanaan
penggunaan biaya transportasi dan akomodasi Komite
Penanggulangan Kemiskinan; bahwa petunjuk pelaksanaan tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Perda No 1 Tahun 2006;
Peraturan walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Transportasi dan Akomodasi Komite Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2006 merupakan pedoman dalam rangka menunjang operasional kegiatan Komite Penanggulangan Kemiskinan tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2006.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan,
pemanfaatan sumberdaya ikan dan
pemberdayaan serta perlindungan nelayan
untuk memperoleh manfaat yang optimal
dan berkelanjutan, serta terjaminnya
kelestarian sumberdaya ikan, perlu
dilakukan pendataan, pembinaan.
pengawasan dan pengendalian melalui
Perizinan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Kabupaten mempunyai kewenangan untuk
mengatur Perizinan Usaha Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Dae rah tentang Perizinan Usaha
Perikanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang usaha perikanan, perizinan, retribusi, pemberdayaan dan perlindungan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2006.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian capaian target penerimaan daerah dan kebutuhan yang mendesak , maka arah dan kebijakan mumum APBD telah dilakukan perubahan dan telah disepakati pada tanggal tahun.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 10 tahun 2004, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004.
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, terdiri dari:
1. Pendapatan,
2. Belanja,
3. Pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 09 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Sehubungan dengan semakin meningkatnya beban kerja dan untuk memperpendek rentang kendali birokrasi dan koordinasi dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 10 Tahun 2004
3. UU Nomor 32 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003
6. Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003
Materi Pokok :
Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko. Dalam melaksanakan tugas, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko menyelenggarakan fungsi :
a. Menyusun Perencanaan dan program kerja baik umum maupun teknis dalam mewujudkan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah;
b. Melaksanakan tugas operasional dalam mencegah dan menindak pelanggaran ketertiban umum dan Peraturan Daerah;
c. Menyidik, memeriksa, mengusut dan mengajukan tuntutan terhadap pelanggaran ketertiban umum dan ketentuan Peraturan Daerah ke Badan Peradilan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku:
d. Membina, mengawasi dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko;
e. Mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
f. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 9 Tahun 2006
Retribusi Jasa Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2006/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang
ABSTRAK:
Sesuai dengan Surat Sekretaris Jendral Departemen Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 605/SJ/VIII/2000 tanggal 23 Agustus 2000 tentang Unit Pelaksana Teknis Departemen dan Lembaga Negara Non Departemen (LPND), maka Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Jambi dapat diserahkan pengelolaannyya ke daerah dalam rangka otonomi daerah;
Sesuai dengan Perda Prov. Jambi No. 15 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) pada Dinas-dinas Provinsi Jambi dibentuk UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi yang bertugas memberi pelayanan untuk, mengukur kwalitas dan sertifikasi mutu barang;
Berdasarkan pertimbangan huruf a dan b di atas dan dalam rangka melindungi konsumen dalam penggunaan produk yang dihasilkan dan menggali sumber pendapatan daerah terhadap pemberian pelayanan pengujian, pengawasan dan sertifikasi mutu barang yang dilakukan oleh Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang tersebut dikenakan Retribusi Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 61; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2003; Kepmendagri dan Otda No. 7 Tahun 2003; Perda Prov. Jambi No. 15 Tahun 2002
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Jasa Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang, meliputi: Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi dan Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa dan Saat Retribusi Terhutang; Surat Pendaftaran dan Penetapan Retribusi Terhutang; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi; Sanksi Administrasi; Keberatan; Pengembalian dan Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2006.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Bentuk, isi serta tata cara pengisian dan penyampaian SPTORD, SKRD, atau dokumen lain yang dipersamakan; tata cara penyetoran hasil retribusi ke Kas Daerah; tata cara pemungutan, pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran retribusi; tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, diatur dengan Peraturan Gubernur
12 hlm.; Penjelasan 2 hlm.; Lampiran 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan pasal 212 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dipandang perlu memberikan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; BAB III PENCATATAN ADMINISTRASI KEUANGAN DESA; BAB IV PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; BAB V PENGAWASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; BAB VI ATURAN TAMBAHAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat