PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG BANTUAN HUKUM MASYARAKAT MISKIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG BANTUAN HUKUM MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7
Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan
Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan (BNRI;
11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 816), sebagaimana
diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 2130);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam
Pemberian Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 Nomor 165);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin (Lembaran
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 266);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 16 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2019 Nomor
298);
18. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 35).
STANDAR DAN BANTUAN HUKUM
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM
PENDANAAN
PENGAWASAN
LARANGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima dan untuk percepatan dalam penerbitan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Banjarmasin, maka perlu dilaksanakan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan dan perlu melakukan penyesuaian terhadap Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014; Peraturan Pernerintah Nornor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
43 hlm; Lampiran 37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 24 Tahun 2020
pebentukan unit pelaksana teknis satuan pendidikan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 15 TAHUN 2018
TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN
PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di
Kabupaten Bungo sehingga menciptakan sumber daya
manuasia yang berkualitas maka sesuai ketentuan Pasal 3
ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018
Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan
Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bungo dibentuk koordinator wilayah Kecamatan
bidang pendidikan;
b. bahwa tingginya beban pembinaan yang dilaksanakan oleh
koordinator wilayah I meliputi 77 (Tujuh Puluh Tujuh)
sekolah binaan menyebabkan kurang maksimalnya
pembinaan yang dilakukan sehingga dapat mengurangi mutu
Pendidikan maka perlu dilakukan sehingga dapat
mengurangi mutu Pendidikan maka perlu dilakukan
pemekaran koordinator wilayah I melalui perubahan
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan
Pada Dinas Pendidikan clan Kebudayaan Kabupaten Bungo;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf
a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018
Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan
Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bungo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan
Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2017 Nomor 63, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 6037);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Pertauran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemeritah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 878);
11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 47
Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Kiasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2019 Nomor 12);
14. Peraturan Bupati Bungo Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan clan
Kebudayaan Kabupaten Bungo;
Menetapkan : PERATURAN BUPATI BUNGO TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN
PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN
BUNGO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
11
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2020
Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
Permendesa PDTT No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020
Permendes PDTT No. 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 24, BN.2020/No.1365, peraturan.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 24, BN.2016, PERMENPAN.GO.ID ; 29 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2019
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119
ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018
tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi
Undang-undang Nomor 36 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 23/PER/M.KOMINF0/04/2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri,
Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi
dan Inforrnatika dan Kepala Sadan Koordinasi
Penenaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor
07 /PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/
03/2009, Nomor 03/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor Ol/PER/M/KOMIF0/01/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika
Nomor 27 /PER/M.KOMINF0/ 12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2018.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI; BAB III
RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI; BABIV
BENTUK DAN ISI SKRD, STRD, SSRD, DAN KARTU KUNJUNGAN; BABV
KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
PERATURAN BUPATI GUNUNG MAS
NOMOR 24 TAHUN 2019
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/No. 24 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelayanan informasi dan
dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 25 Tahun 2012 ten tang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 40 Tahun 2016; b. · bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 3 Tahun 201 7 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dari
Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Repub1ik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2009 tentang Keterbukaan informasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan PPID dalam
memberikan pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik di
lingkungan Pemerintah kabupaten Purworejo;
b. memberikan pedoman bagi masyarakat Pemohon Informasi
Publik dalam mengajukan permintaan Informasi Publik di
lingkungan Pemerintah kabupaten Purworejo;
c. memberikan pedoman bagi masyarakat Pengguna Informasi
Publik dalam menggunakan Informasi Publik di lingkungan
Pemerintah kabupaten Purworejo. Tujuan diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. untuk .mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,
yaitu: yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta
dapat dipertanggung jawabkan;
b. untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan
Dokumentasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah yang
berkualitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Inforrnasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo {Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 25);
b. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnforrnasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 40);
dicabut dan dinyatakan tidak belaku lagi.
39 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga ketertiban dan estetika ruang kota diperlukan penertiban dan pembongkaran terhadap konstruksi dan media reklame yang tidak memenuhi ketentuan dengan melibatkan pihak ketiga;
bahwa untuk pembongkaran reklame sebagaimana tersebut pada huruf a, diperlukan standar biaya sebagai pedoman dalam perhitungan pembayaran pembongkaran reklame;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Pembongkaran Reklame.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Nomor 46 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA PEMBONGKARAN REKLAME, MENGATUR TENTANG :
Pasal 1
Standar Biaya Pelaksanaan Pembongkaran Reklame sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya maksimal yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Permintaan Pelayanan Pembayaran dan Penyampaiannya, Serta Penerbitan Surat Perintah Membayar, Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Secara Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 20005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permen PAN RB No. 35 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2011; SE Mendagri No. 900/1866/SJ dan No. 900/1867/SJ; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 18 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat