a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 157 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008, yang berbunyi pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah;
b. bahwa salah satu sumber pendapatan asli daerah adalah pajak hiburan yang berdasarkan Pasal 2 ayat(2) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan salah satu jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; Permendagri No. 53 Tahun 2011; dan Perda Kab. Tambrauw No. 04 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Pemungutan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
-
-
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2013
TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR DALAM WILAYAH KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR DALAM WILAYAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal
21 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pengelolaan dan Pelayanan Retribusi Tempat Khusus
Parkir Dalam Wilayah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Udang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
-2-
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pemerintahan Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor
4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tanun 2011 tentang
Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak,Serta
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang
Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5229);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Kendaraan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan
Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5346 );
13.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5468 );
-3-
14.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594 );
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Pembentukan Produk hukum Daerah
(Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
16.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2009 Nomor 2);
17.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2010 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 3);
18.Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sinjai sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 35 Tahun
2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
18 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2010 Nomor 18);
19.Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir, (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 22);
20.Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daearh
Kabupaten Sinjai Nomor 45);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB IV
GOLONGAN RETRIBUSI
BAB V
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN
BAB VII
BESARAN TARIF RETRIBUSI PARKIR
BAB VIII
PETUGAS PARKIR
BAB IX
MASA RETRIBUSI
BAB X
WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB XI
SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB XII
TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB XIII
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XIV
PENAGIHAN
BAB XV
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XVI
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA
BAB XVII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XVIII
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIX
PENYIDIKAN
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 9 TAHUN 2015
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 28 TAHUN 2016 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2016
ABSTRAK:
peraturan gubernur lampung nomor 28 tahun 2016 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan gubernur lampung nomor 54 tahun 2016, maka peraturan gubernur lampung dimaksud, perlu diubah dan dicabut sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur lampung dimaksud
1. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
2. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
3. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
1. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah
2. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah
3. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
4. peraturan presiden republik indonesia nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor
5. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
6. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
7. peraturan pemerintah nomor 91 tahun 2010 tentang jenis pajak yang dipungut berdasarkan penetapan kepala daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2016 tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2016
10. peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah
11. pereaturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perngkat daerah provinsi lampung
peraturan gubernur ini memutuskan tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur lampung nomor 28 tahun 2016 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan nermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan reklame merupakan
perwujudan pelaksanaan hak warga negara untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi dalam
mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya
berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai
salah satu elemen dalam pengembangan perekonomian
daerah dalam lingkup nasional;
b. bahwa dalam penyelenggaraan reklame seringkali terjadi
kontradiksi antara kepentingan penempatan papan
reklame pada daerah yang strategis dengan kepentingan
kualitas wajah jalan (‘streetscape’) serta kontradiksi
antara keinginan untuk mengendalikan penempatan
maupun ukuran reklame dengan kepentingan
pendapatan pemerintah daerah yang sebanding dengan
jumlah dan besarnya ukuran reklame;
c. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan
pemanfaatan potensi dibidang pemasangan reklame
dengan memperhatikan estetika, ketertiban dan
melindungi kepentingan masyarakat, diperlukan
pedoman dalam penyelenggaraan reklame;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Reklame;
Mengingat : 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan
Reklame untuk pengendalian
penyelenggaraan reklame yang berlandaskan asas kemanfaatan,
keselamatan, ketertiban dan keindahan lingkungan. memuat antara lain: ketentuan umum; penyelenggaraan reklame; jenis reklame; persyaratan reklame; materi reklame; penataan reklame; perizinan; jaminan biaya pembongkaran; pengendalian dan penertiban; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
jumlah 28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/No.9.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sebagai implementasi pelaksanaannya diatur tersendiri dengan Peraturan Daerah. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PMK No. 11/PMK.07/2010; Perda Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang retribusi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur, besarnya tarif retribusi dan wilayah pemungutan, tata cara penagihan, insentif pemungutan retribusi, penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi antara lain seri C dalam Perda No. 7 Tahun 2007 ; Perda No. 26 Tahun 2003; Perda No. 33 Tahun 2003; Perda No. 30 Tahun 2003; Perda No. 32 Tahun 2003; Perda No. 34 Tahun 2003; Perda No. 22 Tahun 2004; Perda No. 4 Tahun 2005; Perda No. 23 Tahun 2004; Perda No. 31 Tahun 2003.
Peraturan Walikota
70 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah, dengan adanya penyesuaian struktur dan besaran tarif retribusi jasa usaha, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Perda Kab. Beltim No. 9 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis dan golongan retribusi, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, pemungutan retribusi yang meliputi tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan tata cara penyetoran. Selain itu diatur juga mengenai sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, pemanfaatan, insentif pemungutan, pemeriksaan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
Dengan berlakunya Peraturan daerah ini maka:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur,
2. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum,
3. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum,
4. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
52 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan pasal 16 Perda Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah, tarif retribusi pelayanan kebersihan/ persampahan dapat ditinjau kembali selama 3 Tahun dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan pembayaran, instansi pemungut, insentif pemungutan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), Pasal 21 ayat (3), Pasal 26 ayat (7); Pasal 29 ayat (3); Pasal 31 ayat (2); Pasal 32 ayat (4), Pasal 34 ayat (3), Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pajak Parkir.
Dasar Hukum: UU Nomor 49 Tahun 1960; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2016; Perda Kab. Tanbu Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kab. Tanbu Nomor 4 Tahun 2018; Perbup Tanbu Nomor 53 Tahun 2014; Perbup Tanbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanbu Nomor 32 Tahun 2016; Perbup Tanbu Nomor 21 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan; Dasar Pengenaan dan Tata Cara Perhitungan; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pencatatan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat