PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2008

Menemukan 4.249 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 5 Tahun 2008
Kewenangan Desa

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Desa

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 5 Tahun 2008
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Luwu Timur

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008
Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah

Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2008
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2008 di Masa Transisi

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2008
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Brebes No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2008
Pendirian dan Penyelenggaraan Politeknik Indramayu (Polindra)

Pendidikan

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Semarang

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan