Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman peraturan dan 150 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2022
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 5 Tahun 2021; PERBUP No. 1 Tahun 2019; PERBUP No. 52 Tahun 2021.
Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2021
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2021/ NO. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk Setiap Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2021;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 113 Tahun 2020; PMK No. 50/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 222/PMK.07/2020; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/2021; Perda Kab. Langkat No. 29 Tahun 2007; Perda Kab Langkat No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Langkat No. 6 Tahun 2020; Perbup Langkat No. 55 Tahun 2016; Perbup Langkat No. 53 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Sanksi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dalam Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa pengalokasian ADD dan pembagian ADD kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati/walikota.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENKEU No. 222/PPMK.07/2020; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 5 tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengalokasian ADD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumenep.
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teJah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020;
PMK No 222/PMK.07 /2020;
Perda Kab. Sumenep No 16 Tahun 2020;
Perbup Sumenep No 83 Tahun 2020.
dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi;
c. alokasi kinerja; dan
d. alokasi formula.
Alokasi dasar setiap Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, dihitung berdasarkan alokasi dasar per kabupaten/kota dibagi jumlah Desa sebagaimana telah ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2019 Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2020 Nomor 64) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Nagari Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, Pemkab/kota mengalokasikan bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab/Kota kepada Desa paling sedikit 10% target penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009. UU No. 6 Tahun 2014, UU. No 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 13 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 13 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 3 Tahun 2012, Perda Kab. Dharmasraya No. 5 Tahun 2012, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2012, Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Perkiraan Alokasi DBH
3. Penganggaran
4. Penatausahaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA LAINNYA DAN UNSUR BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa mempunyai hak untuk memperoleh tunjangan pelaksanaan tugas, fungsi dan
tunjangan operasional, perlu diataur;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan ayat (5) dan Pasal 82), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 SALINAN 2
Tahun 2014 tentang Desa, kepala Desa dan perangkat Desa menerima tunjangan dan penerimaan lain yang sah serta mendorong, mengoptimalkan dan mewujudkan peningkatan kesejshteraan bagi penyelenggara pemerintah desa, perlu metetapkan besaran tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa Lainnya dan Unsur Badan
Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2014;PP No. 11 Tahun 2019;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Perda No. 4 Tahun 2020;
(1) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap setiap bulannya dan tunjangan lainnya yang sah menurut Perundangundangan yang berlaku;
(2) Penghasilan tetap atau tunjangan yang diterima Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan setiap tahun dalam APB Desa;
(3) Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa atau tunjangan lainnya dapat dinaikkan secara periodik, sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dalam APB Desa;
(4) Sekretaris Desa yang berstatus PNS dapat diberikan tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dalam APB Desa;
(5) Adapun besaran insentif/honorarium/upah/jasa lainnya tercantum Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 046 Tahun 2018 tantang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2018 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana beberapa kali diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 41 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Kapuas.
a. penetapan rincian dana desa;
b. penyaluran dana desa;
c. pedoman penggunaan dana desa; dan
d. pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2019
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat