Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/No.11 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah dan dari hasil evaluasi beberapa Peraturan Daerah di bidang pajak dan retribusi, dipandang perlu mengadakan penyesuaian materi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaa dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 iahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; . Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nom or 105 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000 diubah.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
untuk meningkatkan Kesejahteraan Sosial yang menyeluruh dan merata, sesuai kewenangan yang diberikan kepada Daerah, maka Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menata dan menyelenggarakan Pembangunan di Bidang Kesejahteraan Sosial oleh karena itu perlu perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001.
Dalam peraturan dibahas mengenai kesejahteraan sosial, kewenangan dan bentuk penanganan, peran serta, pemberdayaan, pembinaan sosial, larangan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2003.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 5 Tahun 2003
RETRIBUSI - PENGGANTIAN - BIAYA CETAK - KARTU TANDA PENDUDUK - AKTA CATATAN SIPIL - perubahan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA
CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Dengan adanya penambahan objek dan perubahan tarif dibidang administrasi kependudukan maka perlu ditinjau kembali Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu merubah atas Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2003.
Menambah Pasal 1 Huruf P; Mengubah Pasal 8 ayat (2)
6 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyederhanaan dan perbaikan sistim,
jenis dan struktur Retribusi Daerah, yang sekaligus sebagai
upaya peningkatan pendapatan Daerah berdasarkan Undangundang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 20
Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah. Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Pelayanan Kesehatan ;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Daerah dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan
perkernbangan keadaan, oleh karena itu dipandang perlu
mencabut dan menetapkan kembali Retribusi Pelayanan
Kesehatan Di Rumah Sakit Daerah dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor I Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun
2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan retribusi, kebijakan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, tempat dan kewenangan pemungutan, tata cara pemungutan, masa retribusi, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, uang perangsang, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2003.
148 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/NO.5, TLD No.5, LL KOTA PONTIANAK: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi azas tertib, transparansi, akuntabilitas, konsistensi, dapat dibandingkan, akurat, dapat dipercaya dan mudah dimengerti perlu disusun sistem dan prosedur penyusunan APBD, perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah dan perhitungan APBD yang standar ;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, Pp No.104 Tahun 2000, PP No.105, Tahun 2000, PP No.106 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2001
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2003.
19 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 5 Tahun 2003
kontribusi - atas - usaha - komoditas - buah - manggis
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 3 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kontribusi atas Usaha Komoditas Buah Manggis
ABSTRAK:
Bahwa sebagaian wilayah kab. Tasikmalaya merupakan kawasan pertanian yang potensial dalam rangka kelancaran dan meningkatkan pelaksnaan Pembangunan di Daerah maka perlu ditetatpkan Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. tasikmalaya No. 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Kontriusi, Pengenaan Kontribusi, Besarnya Kontribusi, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Pembebasan Kontribusi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2003.
3 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat