retribusi pelayanan kesehatan masyarakat
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/No.11 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah dan dari hasil evaluasi beberapa Peraturan Daerah di bidang pajak dan retribusi, dipandang perlu mengadakan penyesuaian materi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaa dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 iahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; . Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nom or 105 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2003.
- Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000 diubah.
- 11 hlm
|