pengelolaan keuangan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/NO.5, TLD No.5, LL KOTA PONTIANAK: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi azas tertib, transparansi, akuntabilitas, konsistensi, dapat dibandingkan, akurat, dapat dipercaya dan mudah dimengerti perlu disusun sistem dan prosedur penyusunan APBD, perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah dan perhitungan APBD yang standar ;
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, Pp No.104 Tahun 2000, PP No.105, Tahun 2000, PP No.106 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2001
- PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2003.
- 19 halaman dan 7 halaman lampiran
|