Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk memimpin, mengelola sekolah serta upaya
menjaga mutu pendidikan sesuai dengan transformasi
pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, sesuai
dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indoneisa Tahun 1945; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan
Guru sebagai Kepala Sekolah, Peraturan Bupati Rembang
Nomor 34 Tahun 2008 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Bab III Mekanisme Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Bab IV Jangka Waktu Penugasan Guru sebagai Kepala Sekola
Bab V Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Bab VI Beban Kerja Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan
Bab VII Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
Bab VIII Pembinaan Karier Kepala Sekolah
Bab IX Pemberhentian Kepala Sekolah
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2008 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015
PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan 12 (Dua Belas) tahun yang bermutu, Pemerintah Daerah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dan pengelolaan dana bantuan Operasional Sekolah yang tertib, bertanggung jawab dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah;
bahwa untuk memberikan landasan arah dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dana bantuan operasional sekolah, perlu pengaturan tentang pengelolaan dana bantuan operasional sekolah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Palu Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4829, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 161 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Daerah kota Palu Tahun 2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah kota palu Nomor 12);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 1);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 11);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Palu Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) Kabupaten Tangerang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, dana pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dapat bersumber dari Bantuan Pemerintah Daerah.
UU No 14 Th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000;
UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015;
PP No 19 Th 2005 telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008;
PP No 74 Th 2008 telah diubah dg PP No 19 th 2017; PP No 17 Th 2010 telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendiknas No 41 Th 2007; Perda Kab Tangerang No 9 th 2011; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 87 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Bantuan Operasional Sekolah Dasar;
3. Mekanisme; 4. Monitoring dan Pengawasan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa mengingat kondisi kurangnya ketersediaan guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri, maka guna meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan di sekolah negeri diperlukan pendidik non PNS dan tenaga kependidikan non PNS;
b. bahwa disamping pemenuhan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di sekolah negeri sebagaimana dimaksud huruf a, maka diperlukan pula pengaturan mengenai pemberian kesejahteraan yang layak bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS tersebut berupa honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru dan Sertifikasi;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Kriteria Pendidik Non PNS dan Tendik Non Pns Penerima Honorarium
- Identifikasi Kebutuhan Pendidik Non PNS dan Tendik Non PNS
- Pemenuhan Kebutuhan Dan Penataan Pendidik Non PNS dan Tendik Non PNS
- Kontrak Kerja Individu
- Honorarium
- Jaminan Sosial
- Monitoring dan Evaluasi
- Pembiayaan
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2017
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENYEDIAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2017/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Taman Kanak-Kanak Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal Serta Sanggar Kegiatan Belajar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 88
ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 92 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di
Kabupaten Batang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Batang tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Penyediaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Taman
Kanak-Kanak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Nonformal serta Sanggar Kegiatan Belajar;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip penggunaan dana, ruang lignkup, pedoman pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 26 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Batang Nomor 35 Tahun 2016 dicabut.
87 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis untuk mengembangkan dan mendagaunakan sebagaimana dimaksud npada huruf b maka sesuai dengan Pasal 8 UU No. 43 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perda tentang penyelrnggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 70 Tahun 1991; PP No. 23 Tahun 1999; PP No. 24 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, ruang Lingkup, Perencanaan, Perorganisasian, Pembentukan Penyelenggaraan Dan Jenis Perpustakaan, Pendanaan, Pelaksanaan, Pengawasan Monitoring Dan Evaluasi, Kelembagaan, Kerja Sama, Peran serta Masyarakat, Penghargaan, Larangan, sanksi administrasi, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkualitas dan dilaksanakan dengan memperhatikan hak-hak dasar lainnya untuk membangun sumberdaya manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, berbudaya yang didasarkan pada ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 13 Nomor 2012), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Bantuan Dana Penanganan Bencana Alam Bidang Pendidikan Tahun 2004 untuk Rehabilitasi Fisik SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 5.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN
ABSTRAK:
a. bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, falsafah bangsa,pandangan hidup bangsa, pokok kaidah fundamental
negara, sumber dari segala sumber hukum, serta jiwa dan kepribadian bangsa wajib diamalkan dan dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara demi mewujudkan tujuan nasional bangsa sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi
masyarakat yang majemuk yang terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya,dan kearifan lokal sehingga terwujud masyarakat
Daerah Kabupaten Buleleng yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
Pasal Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM,PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN,MUATAN MATERI PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN,
PARTISIPASI MASYARAKAT,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,PELAPORAN,Perarturan Daerah ini berlaku pada tanggal diundangkan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
-
-
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat