Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 14, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemindahan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaan Norwegia Susanto Djojo Sugito Ke Jakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPemuda dan Olah Raga
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta PROPERTINDO (Perseroan Terbatas) Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat, perlu dibangun kawasan olahraga terpadu yang didalamnya terdapat stadion olahraga bertaraf internasional beserta fasilitas pendukungnya, kawasan yang terintegrasi dengan sarana angkutan umum massal, fasilitas kegiatan campuran dan ruang terbuka hijau, sehingga pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menugaskan Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah).
UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 29 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2018, Pergub No. 68 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penugasan, pendanaan, dukungan pemerintah daerah, keadaan kahar, pelaporan, pengawasan dan pengendalian pengembangan kawasan olahraga terpadu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 14 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian operasional kegiatan teknis penunjang Dinas Kesehatan menjadi lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember;
Susunan Organisasi UPT terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas yang merupakan unsur pelaksana teknis operasional Dinas.
Kepala UPT mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, koordinasi dan administrasi dalam bidang pelayanan kesehatan dasar dan penunjang serta tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka :
1. Keputusan Bupati Nomor 101 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 18 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;
2. Keputusan Bupati Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 18 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember ;
3. Keputusan Bupati Nomor 35 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 18 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember;
4. Keputusan Bupati Nomor 5 Tahun 2005 tentang Sususnan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis dinas Kesehatan “Jember Medical Center” Kabupaten Jember;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kayong Utara Bidang Keuangan Perizinan, Pembangunan Dan Pemerintahan
ABSTRAK:
Bahwa beberapa Peraturan Bupati Kayong Utara dibidang kelembagaan Pemerintah Daerah perlu dilakukan pencabutan karena bertentangan dengan Perpu
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015 dan Perda Kab Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Pencabutan Perbup Kayong Utara No. 5A Tahun 2008, No. 7A Tahun 2008, No. 8 Tahun 2008, No. 10 Tahun 2008, No. 11 Tahun 2008, No. 12 Tahun 2008, No. 13 Tahun 2008, No. 18A Tahun 2008, No. 25 Tahun 2008, No. 32 Tahun 2008, No. 5 Tahun 2009, No. 8 Tahun 2009, No. 62 Tahun 2009, No. 66 Tahun 2009, No. 68 Tahun 2009, No. 16 Tahun 2010, No. 9 Tahun 2012, No. 14 Tahun 2012, No. 12 Tahun 2013, dan No. 6 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
Perbup Kayong Utara No. 5A Tahun 2008, Perbup Kayong Utara No. 7A Tahun 2008, Perbup Kayong Utara No. 8 Tahun 2008, Perbup Kayong Utara No. 10 Tahun 2008, Perbup Kayong Utara No. 11 Tahun 2008, Perbup Kayong Utara No. 12 Tahun 2008, Perbup Kayong Utara No. 13 Tahun 2008, Perbup Kayong Utara No. 18A Tahun 2008, Perbup Kayong Utara No. 25 Tahun 2008, Perbup Kayong Utara No. 32 Tahun 2008, Perbup Kayong Utara No. 5 Tahun 2009, Perbup Kayong Utara No. 8 Tahun 2009, Perbup Kayong Utara No. 62 Tahun 2009, Perbup Kayong Utara No. 66 Tahun 2009, Perbup Kayong Utara No. 68 Tahun 2009, Perbup Kayong Utara No. 16 Tahun 2010, Perbup Kayong Utara No. 9 Tahun 2012, Perbup Kayong Utara No. 14 Tahun 2012, Perbup Kayong Utara No. 12 Tahun 2013, dan Perbup Kayong Utara No. 6 Tahun 2014
Permen ESDM No. 35 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 14, BN 2017/ NO 242; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2018
Pendelegasian kewenangan-perizinan dan non perizinan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 No. 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Pergub No. 4 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2OlT tentang pendelegasian sebagian kewenangan penandatangan perizinan dan non perizinan pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu provinsi Bengkulu;
b. bahrva dalam rangka mendukung percepatan layanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha, maka dilakukan penyesuaian dan perubahan jenis dan jumlah perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 25 Tahun 2007
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. UU No. 30 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 18 Tahun 2016
8. Perpres No. 97 Tahun 2014
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Permendagri No. 100 Tahun 2016
11. Permendagri No. 138 Tahun 2017
12. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 13 Tahun 2017
13. Perda No. 8 Tahun 2016
14. Pergub No. 35 Tahun 2016
15. Pergub No. 48 Tahun 2016
16. Pergub No. 4 Tahun 2017
Ketentuan Pasal 6 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat 3 dan ayat 4, sehingga Pasal 6 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 6
(1) Bentuk Pelayanan di DPMPTSP Provinsi Bengkulu adalah Model pelayanan satu pintu dengan pola pelayanan terpadu bagi Perangkat Daerah terkait perizinan dan non perizinan lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
(2) Pelayanan perizinan dan non perizinan, terdiri dari ; a. Pelayanan Online; dan b. Pelayanan Offline/ Manual.
(3) Layanan Fasilitas Penanaman Modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu meliputi layanan pendaftaran penanaman modal yang dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi Bengkulu.
(4) Bagi setiap Perusahaan PMDN yang akan mendirikan Kantor Cabang di Provinsi Bengkulu, melaporkan rencana Pembukaan Kantor Cabang kepada DPMPTSP Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun ZOLT tentang Pendelegasian sebagian kewenangan Penandatanganan Penzinan dan Non Perizinan pemerintah Provinsi Bengkulu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2otr Nomor 4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas, efisiensi dan
efetivitas penyelenggaraan pelayanan, serta untuk
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan
mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah
terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2OL4 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan
ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2018 tentang Kecamatan, Camat mendapatkan
pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk
melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah kabupaten dan untuk melaksanakan
tugas pembantuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat; meliputi: ketentuan umum; Bupati melimpahkan sebagian kewenangan kepada Camat,
meliputi urusan pemerintahan bidang:
a. pendidikan;
b. kesehatan;
c. pekerjaan umum dan penataan mang;
d. perumahan dan kawasan permukiman;
e. ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat;
f. pemerintahan umum;
g. sosial;
h. pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak;
i. lingkungan hidup; j. administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
k. pemberdayaan masyarakat dan desa;
1. perhubungan;
m. komunikasi dan informatika;
n. statistik; dan
o. pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Pasaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat