Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 14 Tahun 2016

Pencabutan Peraturan Bupati Kayong Utara Bidang Keuangan Perizinan, Pembangunan Dan Pemerintahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pencabutan Perbup Kayong Utara No. 5A Tahun 2008, No. 7A Tahun 2008, No. 8 Tahun 2008, No. 10 Tahun 2008, No. 11 Tahun 2008, No. 12 Tahun 2008, No. 13 Tahun 2008, No. 18A Tahun 2008, No. 25 Tahun 2008, No. 32 Tahun 2008, No. 5 Tahun 2009, No. 8 Tahun 2009, No. 62 Tahun 2009, No. 66 Tahun 2009, No. 68 Tahun 2009, No. 16 Tahun 2010, No. 9 Tahun 2012, No. 14 Tahun 2012, No. 12 Tahun 2013, dan No. 6 Tahun 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kayong Utara Bidang Keuangan Perizinan, Pembangunan Dan Pemerintahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
18 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2016
Tanggal Berlaku
18 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.14, TBD No.14, LL KAB. KAYONG UTARA: 5 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 579 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan