Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan pembangunan serta
mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan
makmur, Pemerintah telah mencanangkan Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
b. bahwa adanya kebutuhan akan pemenuhan hak atas
Kelurahan dalam menyelenggarakan otonominya agar
berkembang dan tumbuh mengikuti pertumbuhan
Kelurahan itu sendiri berdasarkan keanekaragaman,
partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, pemberdayaan
masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
serta menghela percepatan pembangunan dan
pertumbuhan pada wilayah strategis;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
di Kelurahan, dibutuhkan pedoman pengelolaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018,Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016 ,
Terdiri dari22 Pasal 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Sumber Pendanaan, Jenis Kegiatan, Perencanaan, Penganggaran,Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pendampingan Pembinaan dan Pengawasan , Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bibit
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan taraf hidup peternak diberikan bibit ternak gaduhan; agar dalam pengembangan pemberian ternak bibit gad~~han dapat menyebar di Kota Surakarta perlu mengatur pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bibit;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; UndanqUndang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, lokasi penyebaran dan pengembangan, seleksi dan persyaratan calon penggaduh, pola gaduhan, redistribusi ternak, resiko dan penghapusan ternak pemerintah, administrasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2010.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 143 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksana Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa, desa dapat mengadakan kerja
sama dengan Desa lain dan/ atau kerja sama dengan pihak
Ketiga;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Kerjasama Desa;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822 );
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234),sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2021 tentang Badan Usaha Milik Desa ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 236) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 201 7
tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan
Desa { Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1444);
12. Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Trasmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembangunan Kawasan Perdesaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 359);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka
Tahun 2012 - 2032;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KERJASAMA DESA
BAB III
BIDANG DAN POTENSI DESA
BAB IV
BENTUK KERJASAMA
BAB V
BADAN KERJASAMA ANTAR DESA
BAB VI
TATA CARA KERJASAMA DESA
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
PERUBAHAN ATAU BERAKHIRNYA KERJASAMA DESA
BAB IX
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB X
HASIL KERJASAMA DESA
BAB XI
PELAPORAN DAN EVALUASI HASIL KERJASAMA DESA
BAB XII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2020
pedoman-pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran-blud
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2020 /No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 72 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran; Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
7 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penuntasan Capaian Indikator Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan secara terukur, terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas pengelolaan pendidikan. Untuk menjamin tercapainya penyelenggaraan pendidikan secara terukur, terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas pengelolaan pendidikan, perlu menetapkan standar pelayanan minimal pendidikan dasar.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDIKNAS No. 23 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2007; PERMENDIKNAS No. 12 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2007; PERMENDIKNAS No. 39 Tahun 2009; PERMENDIKNAS No. 63 Tahun 2009; PERMENDIKNAS No. 15 Tahun 2010; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, fungsi, tujuan, dan ruang lingkup standar pelayanan minimal pendidikan dasar, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengembangan kapasitas, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2017.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020
Permendikbudriset No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional
Diubah dengan :
Permendikbud No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional
Permendikbudriset No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional
Mencabut :
Permendikbud No. 13 Tahun 2015 tentang Kriteria Daerah Khusus Dalam Rangka Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru yang Bertugas di Daerah Khusus
Permendag No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenteri Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Mencabut :
Permendag No. 56/M-DAG/PER/9/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 Tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 23, BN.2021/No. 279; http://jdih.kemendag.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pedoman Pengambangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat