Terdiri dari22 Pasal 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Sumber Pendanaan, Jenis Kegiatan, Perencanaan, Penganggaran,Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pendampingan Pembinaan dan Pengawasan , Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat