TENTANG MEKANISME DAN TATA CARA PENERBITAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI UNTUK PERTAMBANGAN BATUAN YANG BERSIFAT TEMPORER
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME DAN TATA CARA PENERBITAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN
OPERASI PRODUKSI UNTUK PERTAMBANGAN BATUAN YANG BERSIFAT
TEMPORER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 26
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
dan Batubara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme dan Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Untuk Pertambangan Batuan Yang Bersifat Temporer;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 27, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 1276) ;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 ) ;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 4959 ) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5110 ) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5111) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 138);
8. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang;
9. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1453.K/29/MEM/2000, tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum ;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun
2001 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten/Kota
Bidang Pertambangan dan Energi;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008 Nomor 1) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3
Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas- Dinas Daerah Kabupaten Luwu Timur ( Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 35
Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur
Tahun 2011 Nomor 11);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 26
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 50);
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Luwu Timur.
2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Luwu
Timur.
3. Bupati adalah Bupati Luwu Timur.
4. Dinas adalah Dinas dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu Timur.
5. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kab. Luwu Timur.
6. Izin Usaha Pertambangan yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan.
7. Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian termasuk pengangkutan dan penjualan;
8. IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan kegiatan tahapan operasi produksi.
9. Pertambangan Batuan Temporer adalah Kegiatan yang sifatnya sementara dalam jangka waktu 6 bulan, meliputi areal maksimal 1 Ha serta memiliki kapasitas produksi dibawah 10.000m³ serta tidak menggunakan sarana dan prasarana untuk pengolahan.
BAB II JENIS BATUAN Pasal 2
Batuan yang dimaksud dalam peraturan ini meliputi :
Pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth), slate, granit, granodiorit, andesit, gabro, peridotit, basalt, trakhit, leusit, tanah liat, tanah urug, batu apung, opal, kalsedon, chert, kristal kuarsa, jasper, krisoprase, kayu terkersikan, gamet, giok, agat, diorit, topas, batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit,kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug, pasir pasang, kerikil berpasir alami (sirtu), bahan timbunan pilihan (tanah), urukan tanah setempat tanah merah, batu gamping, onik, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
Pasal 3
Batuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dapat diberikan IUP dalam bentuk surat IUP operasi produksi.
BAB III
TATA CARA DAN SYARAT-SYARAT PERMOHONAN IUP OPERASI PRODUKSI BATUAN
Pasal 4
(1) Orang perorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan pengambilan material secara temporer.
(2) IUP operasi produksi diperoleh dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Bupati Cq. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dengan melampirkan :
a. fotocopy KTP pemohon;
b. rekomendasi dari Camat setempat;
c. rekomendasi dari desa; dan
d. surat keterangan tidak keberatan masyarakat setempat.
(3) Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemberi pertimbangan teknis yang memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan tertulis diterima atau ditolaknya suatu permohonan penerbitan IUP operasi poduksi batuan.
(4) Terhadap permohonan IUP operasi produksi batuan yang diterima dan memenuhi persyaratan, Kepala Dinas menerbitkan IUP yang dimaksud atas nama Bupati.
BAB IV
MEKANISME PENYELENGGARAAN IZIN Pasal 5
(1) Untuk memperoleh izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1, dapat meliputi pemberian dan penolakan izin.
(2) Terhadap permohonan yang ditolak Kepala Dinas memberikan alasan yang jelas secara tertulis kepada pemohon.
BAB V
PEMBATALAN DAN PENCABUTAN IZIN Pasal 6
Kepala Dinas atas nama Bupati dapat membatalkan dan/atau mencabut izin yang sudah terbit, apabila pemegang izin melakukan kegiatan diluar dari izin yang diberikan dan/atau melanggar ketentuan yang diberikan.
BAB VI
PELAPORAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN Pasal 7
(1) Pemegang IUP Operasi Produksi memberikan laporan batuan secara berkala sesuai dengan izin yang di terbitkan.
(2) Dinas melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai yang tercantum dalam izin yang diterbitkan.
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN Pasal 8
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka seluruh peraturan mengenai Izin Prinsip, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peratuan Bupati ini;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP Pasal 9
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kriteria Sarana Pelayanan Masyarakat Terpencil Di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah berkewajiban
melayani setiap warga masyarakat untuk
memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya
dalam kerangka pelayanan publik; bahwa dalam penyelenggaraan
pembangunan daerah di Kabupaten
Banjarnegara masih terdapat desa dan
kecamatan yang secara geografis, akses
hubungan transportasi dan tingkat
sosial ekonominya masih berada pada
posisi terpencil sehingga perlu perhatian
khusus; bahwa dalam rangka pemerataan
pelayanan masyarakat perlu dilakukan
peningkatan jangkauan dan mutu
pelayanan melalui peningkatan sarana,
prasarana dan sumber daya manusia
yang melaksanakan pelayanan pada
daerah terpencil; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Kriteria Sarana Pelayanan
Masyarakat Terpencil di Kabupaten
Banjarnegara.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
83 Tahun 1996.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria Terpencil; Tata Cara Penetapan Sarana Pelayanan Masyarakat Terpencil; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2012.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Surat Izin Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kelancaran dan sinergitas pelayanan perizinan dalam Kabupaten Bombana sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bombana setelah diundangkan Nomor 7 Tahun 2011 dipandang perlu mendelegasikan sebagian
kewenangan Bupati Bombana dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999 (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 59 tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu;
11. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan
Republik Indonesia Nomor 36/MDAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin
Usaha Perdagangan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2005 Nomor 13);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 19
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Gangguan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2005 Nomor 19);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2008 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan
Tatakerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor 7):
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN DAN EVALUASI
BAB III JENIS-JENIS IZIN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perizinan Lingkungan Terhadap Pembuangan Air Limbah Ke Sumber Air dan Perizinan Lingkungan Mengenai Pemanfaatan Air Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi pada Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 28
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010
tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air;
b. bahwa untuk menjaga kualitas air agar dapat memenuhi kepentingan
generasi sekarang dan yang akan datang, perlu dilaksanakan upaya
pengendalian pencemaran air dan pengelolaan kualitas air;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Perizinan Lingkungan terhadap Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air
dan Perizinan Lingkungan mengenai Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah
untuk Aplikasi pada Tanah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN; 4.PERIZINAN; 5.KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 6.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012.
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Pasal 56 ayat (6), Pasal 61 ayat (3), Pasal 62 ayat (7), Pasal 64 ayat (3), Pasal 65 ayat (3), Pasal 66 ayat (3) dan Pasal 71 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai pemungutan Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan berupa karcis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 76 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Publik Puskesmas Ngadirejo Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat
Kesehatan Masyarakat maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 76 Tahun 2011 ten tang Standar
Pelayanan Publik Puskesmas Ngadirejo Kabupaten
Temanggung tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 76 Tahun 2011 ten tang Standar
Pelayanan Publik Puskesmas Ngadirejo Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 52 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 76 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 76 Tahun 2011 diubah.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 20 Tahun 2012
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN UMUM DI BIDANG PERIZINAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2012/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umum Di Bidang Perizinan Pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umum di Bidang Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Utara perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik dalam upaya menuju kepemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Barito Utara, perlu diatur Pedoman Pelayanan Umum pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
TUJUAN DAN SASARAN;
PENYELENGGARAAN PELAYANAN;
JENIS-JENIS PERIZINAN;
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG STANDAR PELAYANAN PUBLIK ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT BUPATI LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Publik Puskesmas Temanggung Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat
Kesehatan Masyarakat maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 75 Tahun 2011 tentang Standar
Pelayanan Publik Puskesmas Temanggung Kabupaten
Temanggung tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 75 Tahun 2011 ten tang Standar
Pelayanan Publik Puskesmas Temanggung Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 52 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 75 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 75 Tahun 2011 diubah.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat