Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja, motivasi, disiplin
dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, dan pengoptimalan
pe1aksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan
pelayanan masyarakat di Kabupaten Bondowoso, perlu
memberikan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan sebagai pe1aksanaan ketentuan
Pasal 39 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pemberian
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun
2018.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 18); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007
Nomor 3 Seri A); 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2011 tentang Hari dan Jam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 44); 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 (Berita
Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 45); 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2017 Nomor 69).
1. Tambahan Penghasilan diberikan kepada pegawai yang memangku:
a. jabatan pimpinan tinggi pratama;
b. jabatan administrasi; dan
c. jabatan fungsional tertentu.
2. Untuk mendapatkan tambahan penghasilan setiap pegawai wajib melakukan rekam kehadiran, dengan cara manual atau elektronik pada waktu masuk kerja dan pulang kerja sesuai dengan ketentuan jam kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2018
PETA BATAS DESA SENARU KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA SENARU KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, maka telah dilakukan penegasan batas Desa
Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 ;
PETA BATAS DESA SENARU KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI I V BAB DAN 6 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. BATAS DESA SENARU;
3. KETENTUAN LAIN-LAIN;
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
ABSTRAK:
bahwa untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat yang nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor dan mendukung upaya pengendalian kualitas udara serta dalam rangka mewujudkan perilaku sadar lingkungan, perlu menyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah . Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mengatur hari dimana pada suatu periode waktu tertentu kendaraan bermotor tidak boleh melintasi kawasan/ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan HBKB (Car Free Day).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 15 Tahun 2018
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 465
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rejang Lebong Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan penyesuaian kelembagaan unit Pelaksana Teknis pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu mencabut Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rejang Lebong Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Bupati Wonogiri NOmor 103 Thaun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri NOmor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 12 Thaun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati mengubah Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan UPTD Kabupaten Wonogiri yaitu tentang Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan UPTD Kabupaten Wonogiri
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan, diperlukan peran serta perusahaan melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap usaha mikro dan kecil, koperasi serta masyarakat secara berkelanjutan, terarah dan tepat sasaran;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014,
KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN, PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN, FORUM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN; SISTEM INFORMASI; PEMBIAYAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENGHARGAAN; PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
10 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Guna mewujudkan salah satu fungsi Negara yang
dinyatakan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu adanya upaya
memajukan kebudayaan nasional melalui perpustakaan. Perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa
karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam merupakan
wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam rangka
meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan
menumbuhkembangkan minat baca.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ruang lingkup, asas, maksud, dan tujuan penyelenggaraan perpustakaan. Selain itu diatur pula tentang hak, kewajiban dan wewenang;
standar perpustakaan;
koleksi perpustakaan;
layanan perpustakaan;
pembentukan perpustakaan;
tenaga perpustakaan;
organisasi profesi;
sarana dan prasarana;
kerjasama dan peran serta masyarakat;
pembudayaan kegemaran membaca;
naskah kuno;
pendanaan;
pembinaan dan pengawasan; dan
sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah
ini diundangkan
27 hlm. (Penjelasan 7 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2018
Pembentukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas dan Fungsi - Tata Kerja - Unit Pelaksana Teknis Daerah - Perlengkapan dan Perbengkelan - DInas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan dan Perbengkelan pada DInas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Perlengkapan dan Perbengkelan pada DInas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permen PUPR No. 106 Tahun 2017; Permen PUPR No. 32 / PRT/ M/2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 38 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Perlengkapan dan Perbengkelan pada DInas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 42 dan Pasal 43 Perbup Kerinci No. 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/No. 215
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Ini berisikan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 41 TAHUN 2017
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat