Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Brigade Alat Mesin Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa Alat mesin pertanian (alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen dan pengolahan hasil pertanian. Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas penggunaan bantuan Alat Mesin Pertanian serta inovasi teknologi mekanisasi pertanian sebagai upaya pencapaian swasembada pertanian berkelanjutan, maka perlu strategi pengelolaan alat mesin pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2006 tentang Pedoman Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Alat dan/atau Mesin Pertanian menyatakan agar alat dan/atau mesin pertanian dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam mendukung peningkatan produksi pangan maka perlu diatur penggunaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Brigade Alat Mesin Pertanian dan Tata Cara Pengelolaan Alat Mesin Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/ OT.140/1/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/Permentan/ PL.130/5/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/OT.140/12/2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/Permentan/ HK.140/4/2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016; Nota Kesepahaman enteri Pertanian dengan Panglima TNI Nomor 10/MoU/RC.120/M/12/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Buru Nomor 130 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Brigade Alat Dan Mesin Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019-
2039;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tngkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5492);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun
2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5671);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang
Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 365, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5806);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB III
JANGKA WAKTU
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan harus benar-benar mencerminkan kedaulatan berada di tangan rakyat dan menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk memperkuat pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkelanjutan, dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan sejak perencanaan hingga pemantauan dan peninjauan;
bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
bahwa pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan harus benar-benar mencerminkan kedaulatan berada di tangan rakyat dan menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk memperkuat pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkelanjutan, dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan sejak perencanaan hingga pemantauan dan peninjauan;
bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Sebagai penyempurnaan terhadap Undang-Undang sebelumnya, terdapat materi muatan baru yang ditambahkan dalam Undang-Undang ini, yaitu antara lain: pengaturan mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang yang sudah dibahas oleh DPR bersama Presiden dalam suatu periode untuk dibahas kembali dalam periode selanjutnya untuk memastikan keberlanjutan dalam pembentukan Undang-Undang dan pengaturan mengenai Pemantauan dan Peninjauan terhadap Peraturan Perundang-undangan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) diubah.
1. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Prolegnas di lingkungan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dengan Peraturan Presiden.
2. Perencanaan penyusunan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
3. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara mempersiapkan Rancangan Undang-Undang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Rancangan Peraturan Presiden diatur dengan Peraturan Presiden.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemantauan dan Peninjauan terhadap Undang-Undang diatur masing-masing dengan Peraturan DPR, Peraturan DPD, dan Peraturan Presiden.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkanPeraturan Presiden Nomor 129 Tahun
2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2019 yang menyatakan bahwa
Pemerintah Kabupaten Tanah Lautmendapat alokasi Dana
Alokasi Khusus Reguler Bidang Usaha Kecil dan
Menengahsebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, pergeseran anggaran antar rincian dalam obyek
belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis
belanja berkenaan perlu dilakukan Perubahan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, bahwa penganggaran
dana transfer ke daerah apabila penggunaannya tidak sesuai
dengan petunjuk teknis tahun berkenaan agar melakukan
penyesuaian atas penggunaan dan transfer dimaksud
dengan cara melakukan perubahan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendahului
penetapan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa dengan adanya kebijakan sebagaimana dimaksud
pada huruf a,huruf b dan huruf c, maka terjadipergeseran
belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat
Daerahsehingga perlu melakukan Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah
Laut dengan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b,huruf c dan huruf d,perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang PerubahanKedua
Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 mendahului Penetapan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004;
Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 42 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; PeraturanPemerintahNomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan emerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun
2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 dan Kriteria keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEPADA PELAJAR/MAHASISWA YANG BERPRESTASI DAN TIDAK MAMPU KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu cita-cita didirikannya Negara Kesatuan republik Indonesia, sebagaimana yang termaktub dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.16 Tahun 2018, Perbup No.72 Tahun 2018.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran dan Sifat Bantuan; Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan; Mekanisme Penyaluran, pendanaan dan Besaran Bantuan; Pengawasan dan Monitoring; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 15 Tahun 2019
RENCANA AKSI KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2019/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (3) peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sumatera Utara.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. 14 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2017.
Penyusunan dan penetapan rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (RAK LLAJ).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Natuna perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan Peraturan Bupati Natuna Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Natuna agar pembayaran tambahan penghasilan lebih
efektif dan efisien
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 8 TAHUN 2006; PP NO. 53 TAHUN 2010; PP NO. 18 TAHUN 2016; KEPPRES NO. 68 TAHUN 1995; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reforrnasi tsirokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41
Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 88) tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Lembaran
Daerah Tahun 2018 Nomor 88), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 88) tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Lembaran
Daerah Tahun 2018 Nomor 88)
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2019
TAMBAHAN PENGHASILAN - PNS - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan pengelolaan pemberian Tambahan Penghasilan PNS dengan mengoptimalkan capaian kinerja di Lingkungan Pemkab Batang Hari, maka terhadap Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari perlu dilakukan perubahan Perbup dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 52 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS dI Lingkungan Pemkab Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 5 ayat (1); Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4); Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 17 angka 7; Pasal 23.
Menghapus ketentuan Pasal 5 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); Pasal 8; Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 10 ayat (5); Pasal 11; Pasal 15 ayat (3); Pasal 17 angka 9.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 7, yakni ayat (3a).
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat