Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Tertib dan Tata Cara Penghunian Serta Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan, pengawasan dan pemantauan terhadap
mahasiswa penghuni asrama mahasiswa milik Pemerintah
Daerah Kota Banjarmasin agar dapat berjalan dengan tertib,
aman dan tenteram perlu pengaturan yang jelas dan tegas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana hurup a, perludiatur dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Tata Tertib Dan Cara Penghunian Serta Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin; Ketentuan Umum; Penghuni; Hak dan Kewajiban Penghuni; Ketentuan Meninggalkan Asrama; Keuangan dan Inventaris; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Ketentuan Penerimaan Tamu; Sanki; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 66 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan Bagi pegawai negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 67 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Subsidi Pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 97 ayat (1) dan ayat (4), Pasal 100 ayat (1), (4) dan ayat (5) Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan; untuk kelancaran operasional kegiatan pada satuan pendidikan di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu menyediakan Dana Subsidi Pendidikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu segera membentuk Peraturan Bupati tentang Dana Subsidi Pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.19 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008 Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011; PERGUB No.78 Tahun 2009; Perda No.03 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.22 Tahun 2011;
Pemerintah Daerah memberikan dana subsidi pendidikan untuk jenjang satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah/ Pemberian dana subsidi pendidikan didasarkan pada 3 (tiga) indikator, yaitu berdasarkan per sekolah/program keahlian, per jumlah rombel dan per peserta didik. Satuan pendidikan yang berhak menerima dana Subsidi Pendidikan dari Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut: a. Satuan Pendidikan Usia Dini (TK , RA dan Kelompok Bermain) yang terdaftar pada Dinas Pendidikan; b. Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri; c. Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan; d. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri; e. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan; f. Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri/Madrasah Aliyah (MA) Negeri dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Negeri; g. Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta/Madrasah Aliyah (MA) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan; h. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Negeri; i. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan; dan j. Sekolah Luar Biasa (SLB). Satuan pendidikan berkewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan setiap triwulan terhadap penggunaan dana subsidi pendidikan kepada Bupati melalui BPKAD dengan tembusan disampaikan kepada Dinas Pendidikan. Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.14 Tahun 2010
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 67 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan sosial di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat dan peningkatan pembangunan
kesejahteraan di Kabupaten Bangli perlu memberikan bantuan sosial kepada kelompok/ anggota masyarakat di
Kabupaten Bangli ;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2677 /SJ, perihal Hibah dan Bantuan
Daerah, pengaturan besaran nominal bantuan sosial ditetapkan dalam Peraturan Bupati
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor Nomor Nomor Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Daerah Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati Bangli Nomor 59 Tahun 2012
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 900/2677 /SJ, tanggal 8 Nopember 2007, perihal
Hibah dan Bantuan Daerah ;
Bantuan
sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN PADA SEKRETARIAT KORPRI KABUPATENTORAJA UTARA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN PADA SEKRETARIAT KORPRI
KABUPATENTORAJA UTARA
ABSTRAK:
a.bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, antara lain
disebutkan bahwa sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu
wadah Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana Pembinaan
jiwa Korps dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan
perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS dalam
kedinasan dan kehidupan sehari - hari ;
wadah Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana Pembinaan
jiwa Korps dalam rangka membangun sikap, tingkah [aku, etos kerja, dan
perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan
teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik
Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten, perlu dibentuk
Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik
Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten, perlu dibentuk
Seketanat Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan standarisasi organisasi dan
tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri
Sipil Republik Indonesia Toraja Utara, perlu pembentukan organisasi dan
tata kerja Sekretariat Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri
Sipil Republik Indonesia Toraja Utara, perlu pembentukan organisasi dan
tata kerja Seketariat Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf
b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps
Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Toraja Utara.
1.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041 ) sebagaimana telah dr ubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tenl,ang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3890 ) ;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Perundang
undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
53)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telab diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4018);
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahaa Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 401 8 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten
Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874 ) ;
Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor [01, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874 ) ;
5.
5. Peraturan Pemenntah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor I 00 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalarn Jabatan Struktural ;
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemenntah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengaagkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode etik Pegawai Negeri Sipil ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode etik Pegawai Negeri Sipil ;
7. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI ;
7. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI;
8. Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001 tentang Pendanaan KORPRl
dan Perlindungan bagi Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Sekretariat
Dewan Pengurus Korpri ;
9. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengesahan
Anggaran Dasar KORPRI ;
10.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor
8. Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001 tentang Pendanaan KORPRI
dan Perlindungan bagi Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Seketariat
Dewan Pengurus Korpri ;
9. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengesahan
Anggaran Dasar KORPRI ;
l0.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri, sebagaimana telah
50
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menten Dalam
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalarn
Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Departemen Dalam Negeri ;
Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Ke{a
Departemen Dalam Negeri 1
l l.Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 47 Tahun 2008 tentang
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korpri
Departemen Dalam Negeri ;
Organisasi dan Tata Kerja Seketariat Pengurus Unit Nasional Korpri
Departemen Dalam Negeri ;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi dan Kabupaten/Kota.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN TORAJA UTARA
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KEPEGAWAIAN DAN ESELON
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
NOMOR 67 TAHUN 2012
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparasi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara efektif dan efisien, telah disusun Pedoman Pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasar-kan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor PER.01/KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini menagtur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu mengenai ruang lingkup dan kewenangan ULP, mekanisme dan prosedur pelaksanaan, tahapan pengadaan barang/jasa, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2012 diubah
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2012
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012 perlu
dibentuk Peraturan Walikota Tegal tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 53 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rincian penambahan APBD TA 2012.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2011 tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Non Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat