Peraturan Gubernur ini menagtur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu mengenai ruang lingkup dan kewenangan ULP, mekanisme dan prosedur pelaksanaan, tahapan pengadaan barang/jasa, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat