PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAERAH PROVINSI MALUKU
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2014/18,TLD NO.46, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 33 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan mineral dan batubara Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan pertambangan mineral dan batubara sebagai upaya pemanfaatan sumber daya mineral dan bahan galian memiliki dampak terhadap lingkungan hidup baik fisik, sosial, budaya maupun kesejahteraan masyarakat, sehingga dalam pengelolaannya perlu memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada di dalamnya. Provinsi Maluku terdiri dari daratan dan perairan banyak mengandung berbagai jenis bahan galian yang merupakan sumberdaya alam, yang dapat digunakan sebagai modal mempercepat pembangunan ekonomi dan mewujudkan kemandirian daerah, maka dalam
pengelolaannya perlu dilakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan untuk mencegah/ mengurangi berbagai dampak negatif yang dapat merugikan daerah dan masyarakat. Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, daerah berwenang mengelola sumber daya alam bidang Pertambangan Mineral dan Batubara yang tersedia di wilayahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan mineral dan batubara Daerah Provinsi Maluku.
Pasal 18 UUD Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 41 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2014; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 4 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 9 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perda Nomor 5 Tahun 2008; Perda Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Pertambangan mineral dan batubara Daerah Provinsi Maluku yang dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum yang tegas dan jelas dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta bertujuan agar supaya dalam pelaksanaan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara dilakukan secara tertib, berdaya guna, berhasil guna, dan berwawasan lingkungan. Ruang lingkup Perda Pertambangan mineral dan batubara meliputi :
a. wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah;
b. izin usaha pertambangan dan wilayah pertambangan;
c. pelaksanaan pertambangan mineral dan batubara daerah;
d. hak dan kewajiban masyarakat;
e. pembinaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara;
f. pengelolaan;dan
g. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Semua hak usaha pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan/atau Perusahaan Daerah, Koperasi, Perusahaan Swasta, Badan Hukum lainnya, Kelompok Usaha Pertambangan Rakyat atau perseorangan yang diperoleh berdasarkan peraturan yang ada sebelum saat berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap
dapat dijalankan sampai habis masa berlakunya.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka semua produk hukum daerah yang mengatur mengenai pertambangan mineral dan batubara dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Setiap masalah yang timbul terhadap pelaksanaan IUP yang berkaitan dengan
dampak lingkungan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Gubernur dan/atau Keputusan Gubernur.
Penjelasan : 14 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETEPAN NILAI PASAR MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN SEBAGAI DASAR PERHITUNGAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 01 Tahun 2009; Perda No. 02 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Minyak dan Gas Bumi merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk memenuhi kebutuhan manusia, sehingga perlu pengusahaan dengan seoptimal mungkin agar dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintahan Kabupaten mempunyai sebagian kewenangan di Bidang Minyak dan Gas Bumi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan 12 Tahun 2008; PP No. 35 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 55 Tahun 2009; PP No. 36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan 30 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor :1454 K/30/MEM/2000.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Kewenangan; Perizinan; Rekomendasi dan Persetujuan ; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020
pelaksanaan - sistem - perindutrian - tertutup - liquified - petroleum - gas - tertentu - di - kabupaten - pangandaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2015/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sistem Pendistribusian Tertutup Liquified Petroleum Gas Tertentu Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Liquefied Petroleum Gas (LPG) merupakan bahan bakar bersubsidi yang pemanfaatannya harus dilakukan pengaturan maka perlu mentapkan Perbup tentang Pelaksnaaan Perindustrian Tertutup LPTG Tertentu di Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU no. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 tahun 2004 sebagaimana terlah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2009; Perpes No. 104 Tahun 2007; Permen Energi Sumber Daya Mineral No. 7 Tahun 2005; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 48 Tahun 2005; Permen Energi dan Sumber Daya mineral No. 19 Tahun 2008; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 256 Tahun 2009; Peraturan Bersama Mendagri dan Menterei Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran no. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wilayah Distribusi LPG Tertentu, Lembaga Penyalur, Pengguna LPG Tertentu, Pencatatan Transaksi, Harga Eceran Tertinngi, Tim Kooridinasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Pembiayaan, Sanksi, Lain-Lain, Dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian
Golongan C
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan
Pengolahan Bahan Galian Golongan C sudah tidak sesuai,
maka perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah atas pengambilan bahan galian
golongan C dari sumber alam didalam atau permukaan bumi untuk
dimanfaatkan dan pekerjaan untuk mempertinggi
mutu bahan galian golongan C serta untuk memanfaatkan dan memperoleh
unsur – unsur yang terdapat pada bahan galian golongan C itu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Tingkat II Karanganyar Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak
Pengambilan dan Pengolahan bahan Galian Golongan C.
14 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 19, BN 2014/ NO 885; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pembinaan terhadap usaha pertambangan mineral
bukan logam dan batuan serta peningkatan pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka perlu mengatur Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
ketentuan umum, nama, objek dan subjek, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, izin usaha pertambangan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 1 Tahun 1998
38 Hal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015
Permen ESDM No. 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Di Bidang Energi Baru, Terbarukan, Dan Konservasi Energi
Mencabut :
Permen ESDM No. 12 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 19, BN 2015/ NO 963; JDIH.ESDM.GO.ID : 13 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Dengan Kapasitas Sampai Dengan 10 MW (Sepuluh Megawatt) Oleh PT Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat