Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa setiap pekerja berhak atas jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan dasar dan kesejahteraan terhadap resiko sosial ekonomi yang dialami; bahwa implementasi jaminan sosial program ketenagakerjaan belum secara merata dimanfaatkan oleh para pekerja dan masih terdapat pekerja sektor usaha mikro dan pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial secara merata bagi pekerja dan memberikan kepastian hukum, maka diperlukan pengaturan terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kepesertaan
Bab III Tata Cara Pelaksanaan
Bab IV Pembinaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 ; 8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia
Nomor 29 tahun 2016 ; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor Nomor 74 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa setiap pekerja berhak atas Jaminan Sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dialami, sehingga memberikan rasa aman, ketenangan dalam bekerja dan berusaha serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja;
b. bahwa agar pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlaksana secara optimal, efektif dan akuntabel, perlu diberikan jaminan kepastian pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, perlu menyusun regulasi yang mengatur mengenai pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Blora;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui
Badan Penyelenggara Jaminan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah 46 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021, Peraturan Presiden 21 Tahun 2010, Peraturan Presiden 109 Tahun 2013, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun
2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun
2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun
2018 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun
2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2021/NO.83, LL KAB. KAYONG UTARA : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Diktum Kedua Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.24 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.24 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.44 Tahun 2015, PP No.45 Tahun 2015, PP No.46 Tahun 2015, PP No.37 Tahun 2021, Perpres No.109 Tahun 2013, Permennaker No.5 Tahun 2021, Perda Kayong Utara No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Program dan Kepesertaan, Penahapan dan Kriteria Kepesertaan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara, Penganggaran dan Pembayaran Iuran, Pelayanan dan Perizinan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan ini memiliki 14 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja, Harga Sewa Peralatan dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan di Bidang Pekerjaan Umum, perlu menyusun perencanaan anggaran biaya yang meliputi material, upah tenaga kerja, sewa peralatan maupun Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua yang berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan;
b. bahwa dalam upaya menyusun Analisa Harga Satuan Pekerjaan diperlukan Standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja dan Harga Sewa Peralatan yang diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja, Harga Sewa Peralatan dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/61 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja, Harga Sewa Peralatan dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti.
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Negeri Nomor 99 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050-3708 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DISKOPUKMTRANSNAKER) adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, bidang Transmigrasi dan bidang Tenaga Kerja, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi DISKOPUKMTRANSNAKER terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat terdiri atas : 1. Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; dan 2. Subbagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan. c. Bidang Koperasi dan UKM; d. Bidang Pengembangan Masyarakat Transmigrasi; e. Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial; f. Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. pejabat pengawas yang masih kosong dan/atau belum terisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu, dapat dilantik berdasarkan Peraturan Bupati 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu tersebut; b. pejabat pengawas yang telah dan/atau sedang menduduki jabatan struktural namun nomenklatur jabatan struktural tersebut telah dihapus berdasarkan Peraturan Bupati ini, sepanjang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan tetap melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu; c. pejabat pengawas yang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan, tetap diberikan hak kepegawaian dan hak keuangan lainnya yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan: 13 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 62 Tahun 2021
KetenagakerjaanPasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiStruktur OrganisasiPerindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Pasaman No. 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja
TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan,
Perindustrian dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Pasaman Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Dinas merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap resiko sosial ekonomi yang dialaminya, sehingga perlu penyelenggaraan jaminan sosial bagi tenaga kerja untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan berusaha, serta meningkatkan produktifitas tenaga kerja
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 82 Tahun 2019; PP Nomor 45 Tahun 2015; PP Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 60 Tahun 2015; PP Nomor 37 Tahun 2021; Perpres Nomor 37 Tahun 2021; Perpres Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021
Terdiri dari 9 (sembilan) Bab dan 28 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, ruang lingkup dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, jaminan sosial ketenagakerjaan, koordinasi dan sosialisasi penyelenggaraan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi administrasi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 59 Tahun 2021
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD. 2021/No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan
bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor
55) sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf d dan huruf e perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Indragiri Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63)
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 10 Bab dan 21 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu (Berita
Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 55), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
14 Hlm; Lamp: II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat