Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
a. pemberian tunjangan hari raya; dan
b. pembayaran tunjangan hari raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
PROV. KALTIM-PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL-INSENTIF HARI RAYA-PEMBERIAN-PETUNJUK TEKNIS
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2020/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta sebagai bentuk stimulus dan kestabilan sosial
ekonomi dampak Covid-19. Insentif Hari Raya bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil telah dialokasikan dalam APBD Prov. Kaltim. Berdsarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Pemprov Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda kaltim No.9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Pemprov Kaltim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Insentif Hari Raya bagi Pegawai Non PNS yang telah bekerja minimal 1 (satu) tahun pada Perangkat Daerah yang bersangkutan diberikan insentif sebesar 1 (satu) bulan sesuai nilai kontrak tahun 2020. Pegawai Non PNS yang masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada Perangkat Daerah yang bersangkutan diberikan Insentif sebesar 50 %(lima puluh persen) dari nilai kontrak tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai,
meningkatkan motivasi kerja dan prestasi kerja perlu memberikan
tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b diatas perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pengawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
1. Undang-Undang Darurat Numor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi
Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091), Jo. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noroor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kadudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan
dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614):
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219)
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
22. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 540);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 22);
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Jenis Tambahan Penghasilan
4. Pembiayaan
5. Ketentuan Lain-lain
6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 28 Tahun 2018
PROGRAM PEMBERIAN DANA STIMULAN/ PENGHARGAAN BAGI WIRAUSAHA PEMULA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pemberian Dana Stimulan/Penghargaan Bagi WIrausaha Pemula
ABSTRAK:
a. bahwa dengan membudayakan dan memasyarakatkan
kewirausahaan merupakan salah satu upaya dalam
menciptakan dan membuka lapangan kerja baru, baik
untuk dirinya sendiri maupun diharapkan mampu
memberi kesempatan kerja bagi orang lain;
b. bahwa program pengembangan kewirausahaan
dimaksud harus dilakukan secara selektif melalui
suatu mekanisme yang terstruktur;
c. bahwa dalam rangka menumbuhkan iklirn usaha
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 Undang
Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro
Kecil dan Menengah, perlu mengatur tentang Program
Pemberian Dana Stimulan bagi Kelompok Wirausaha
Pemula;
d. bahwa memperhatikan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 08 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016-2021, antara lain
pada Bab Lampiran bahwa kebijakan belanja daerah
Tahun 2016-2021 diarahkan untuk mendukung
pencapaian sasaran program prioritas pembangunan
daerah yang meliputi penguatan permodalan dan
managerial Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan
Koperasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Program Pemberian Dana Stimulan/Penghargaan Bagi
kelompok Wirausaha Pemula;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Tinggi II
Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999, Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
- 1 -
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, Dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014, Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
'
J
-. -�
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 ten tang
Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan
Pemuda serta Penyediaan Prasarana dan Sarana
Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5238);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5404);
(
'
\__ ·'
7. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Inkubator Wirausaha (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 66);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembar Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2009 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 23) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 5,
- 2 -
Tambahan Lembar Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 354);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kabupaten Luwu Utara 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2016 Nomor 8,Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 346);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PROGRAM PEMBERIAN DANA STIMULAN/PENGHARGAAN BAGI WIRAUSAHA PEMULA
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
NOMOR 28 TAHUN 2018
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TIM/PANITIA KEGIATAN EVALUASI BERKALA TEMUAN HASIL PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran Kegiatan Evaluasi Berkala Temuan Hasil Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016, perlu diberikan Honorarium kepada Tim yang melaksanakan Kegiatan Evaluasi Berkala Temuan Hasil Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016, yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tim/Panitia Kegiatan Evaluasi Berkala Temuan Hasil Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tunjangan Reses; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
3 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan BUpati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya
Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
TUNJANGan PROFESI GURU - TAMBAHAN PENGHASILAN - GURU pegawai negeri sipil - pns
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk kelancaran pemberian tunjangan profesi guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme, dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2009; PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL No.39 Tahun 2009; PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN No.12 Tahun 2017; PERDA kab Pohuwato No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan bagi guru PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup dan Sasaran Tunjangan; Kriteria Guru Penerima Tunjangan Profesi; Mekanisme Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah; Mekanisme Penghentian Penyaluran; Persyaratan Pembayaran; Pengendalian, Pengawasan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 11 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat