Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka Pelayanan Kesehatan pada RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Perizinan Satu Berkas Jadi Tiga Izin (Sejati) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi pasal 386 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. untuk mempermudah dan mempercepat proses pemberian pelayanan perizinan sebagai upaya peningkatan pelayanan perizinan dan inovasi pelayanan kepada masyarakat sebagai pelaku usaha dalam menerbitkan izin usaha baru maka perlu pelayanan perizinan dengan satu berkas jadi tiga izin yang diterbitkan. pelayanan perizinan dengan satu berkas jadi tiga izin (sejati) sebagai layanan inovasi perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kata Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pelayanan Penerbitan Perizinan Satu Berkas Jadi Tiga Izin (Sejati) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kata Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Pelayanan Perizinan Satu Berkas Jadi Tiga Izin (Sejati) Pada Diras Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Perizinan Satu Derkas Jadi Tiga Izin; Pelaporan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 40 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERIZINAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pelatihan maupun perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari maka setiap kegiatan perlu dikeluarkan izin ketenagakerjaan ; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perizinan Ketenagakerjaan.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 71 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PERIZINAN KETENAGAKERJAAN, meliputi Maksud dan Tujuan; Hal-hal yang perlu Mendapat Izin; Izin Lembaga-lembaga Latihan Kerja Swasta dan Izin Latihan Kerja yang dilaksanakan oleh Perusahaan; Izin bekerja Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Antar Daerah serta Izin Operator; Izin Penyimpangan Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Serta Izin Kerja Malam Tenaga Kerja; Kewajiban Pemilik Izin; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2001.
Hlal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui keputusan Bupati.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 425/Menkes/SK/IV/2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Karantina Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan sepanjang yang mengatur mengenai penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T), Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) Dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tindak lanjut dari pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2012
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern, perlu disusun ketentuan
tentang Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T), Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM); bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
No. 53/M.DAG/PER/12/2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjaramsin Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T), Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) Dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) Dngan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis dan Kewenangan Penerbitan Izin; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, kepada masyarakat diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/ Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ swasta pada satu tempat;
b. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diperlukan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa membaca Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/409/PP.99/2021 tanggal 16 Juni 2021 Perihal Tanggapan atas Rekomendasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik menyebutkan secara prinsip menyetujui Terminal Mangkang sebagai lokasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Semarang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan lokasi, penyelenggaraan, mekanisme pelayanan, sumber daya manusia, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 40, BN.2015/No.306, jdih.dephub.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat