honorarium-tunjangan hari raya-thr-tunjangan-gaji 13
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah KabupatenTulang Bawang Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Propinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 54); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 131);
Hari Raya adalah hari raya Idul Fitri.
Tunjangan Hari Raya tahun 2020 diberikan kepada:
a. PNS;
b. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;
c. PNS penerima Uang Tunggu;
d. Penerima gaji Terusan dari PNS yang meninggal dunia,tewas atau gugur;
e. Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang; dan
f. Calon PNS.
Tunjangan Hari Raya tahun 2020 tidak diberikan kepada:
a. Pejabat Negara;
b. PNS dalam jabatan pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan pimpinan tinggi;
c. PNS dalam jabatan fungsional ahli utama atau dalam jabatan setara jabatan fungsional ahli utama;
d. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
e. PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan
f. PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
-
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS YANG ANGGARANNYA DIBEBANKAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan Pada APBD, yang meliputi ketentuan umum, penerima gaji ketiga belas, besaran gaji ketiga belas, komponen gaji ketiga belas, waktu pembayaran, proses pengajuan, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Kampar.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kampar No. 10 Tahun 2019; Perbup Kampar No. 69 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tunjangan Hari Raya; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Tata Cara Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2018
STANDAR BIAYA HONORARIUM UNIT SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya menciptakan aparatur yang bebas dari praktek pungutan liar, Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 232 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu.
Sebagai upaya memacu kinerja kepada Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Punguan Liar Kota Bengkulu diberikan honorarium setiap bulannya yang besarannya diatur dalam Peraturan Walikota Bengkulu.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Standar Biaya Honorarium Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu.
Undang-Undang Nomor 6Drt. Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004 , UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Biaya Honorarium Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu. Dimuat uraian standar biaya honorarium.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2018
BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN KESEHATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RUKUN TETANGGA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN KESEHATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RUKUN TETANGGA
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (5) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
1. UU Drt No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. UU No. 30 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 43 Tahun 2014
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 112 Tahun 2014
12. Permendagri No. 113 Tahun 2014
13. Permendagri No. 56 Tahun 2015
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda kab. Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2014
16. Perda kab. Bengkulu Utara No. 13 Tahun 2016
17. Perda kab. Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
18. Perbup Bengkulu Utara No. 25 Tahun 2018
19. Perbup Bengkulu Utara No. 26 Tahun 2018
20. Perbup Bengkulu Utara No. 27 Tahun 2018
21. Perbup Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
(1) Penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD, dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut:
a. ADD yang berjumlah sampai dengan Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) digunakan paling banyak 60% (enam puluh perseratus);
b. ADD yang berjumlah lebih dari Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) digunakan antara Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak 50% (lima puluh perseratus);
c. ADD yang berjumlah lebih dari Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah) digunakan antara Rp.350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak 40% (empat puluh perseratus); dan
d. ADD yang berjumlah lebih dari Rp.900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah) digunakan antara Rp.360.000.000,00 (tiga ratus enam puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak 30% (tiga puluh perseratus).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 28 Tahun 2022
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan daerah, pensiun, penerima pensiun dan penerima tunjangan dalam menangani pandemi dengan melaksanakan pelayanan masyarakat perlu dilakukan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiun Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di kalimantan.
1. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 28 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017.
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, TEDIRI DARI V BAB DAN 18 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka adanya kepastian hukum pelaksanaan
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah
maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
11, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda
dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 12);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun
2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013 Nomor 13);
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 1) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 27
Tahun 2013 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 Nomor 27).
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat