Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetepan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Buru Nomor Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat 6; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2020.
Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
Lampiran 13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Tiyuh
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kerjasama Antar Kampung, teknis pelaksanaan Kerjasama diatur dalam Peraturan Bupati dan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan tiyuh, pelaksanaan pembangunan tiyuh, pembinaan kemasyarakatan tiyuh dan pemberdayaan masyarakat tiyuh, Tiyuh dapat mengadakan kerja sama dengan tiyuh lain dan/atau kerja sama dengan pihak Ketiga perlu ditetapkan pedoman sebagai acuan dalam pembentukannya.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Propinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa Di Bidang Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1444);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penetapan Kampung Menjadi Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 62);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kerjasama Antar Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 66);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kewenangan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 67);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 74);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 90);
Tiyuh adalah sebutan nama lain dari Tiyuh yang lebih mencerminkan masyarakat Lampung yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistim pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kerja Sama Tiyuh Bidang Pemerintahan Tiyuh yang selanjutnya disebut kerjasama Tiyuh adalah kesepakatan bersama antar- Tiyuh dan/atau dengan pihak ketiga yang dibuat secara tertulis untuk mengerjakan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi potensi dan kewenangan Tiyuh serta menimbulkan hak dan kewajiban para pihak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boalemo No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas peraturan bupati boalemo nomor 6 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten boalemo tahun anggaran 2020
perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 6 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten boalemo tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2020/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan atas Peraturan Bupati Boalemo nomor 6 tahun 2020 tentang tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa setiap di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK 07/Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta untuk penanganan Pandemi Coronan Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.78 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Boalemo Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan besaran penghasilan tetap, tunjangan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No. 15 Tahun 2020 ttg Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Gunungkidul TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunungkidul
Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional maka ketentuan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di
Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
12A, Ketentuan Pasal 13 diubah, Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disispkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
15A, Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah, Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
19A, Ketentuan Pasal 22 diubah dan Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
22A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di
Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2020.
Jumlah halaman : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20l9 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Perhitungan Alokasi Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Penggunaan Dana;
4. Penyaluran, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 9 Tahun 2016; PP No. 24 Tahun 2018; PERMENDESDTT No. 5 Tahun 2016; PERDA No. 13 Tahun 2018; PERDA No. 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kawasan perdesaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 2 ayat (1) huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan/atau yang membayarkan stabilitas sistem keuangan;
b. bahwa untuk penyesuaian adanya perubahan regulasi yang berdampak pada Kebijakan Umum Keuangan Negara dan Daerah dalam rangka penanganan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu melakukan Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf (a) dan huruf (b) diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2020.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2020; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permenkeu No. 50/PMK.07/2020; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, yaitu pada Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, dan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2020 telah ditetapkan Perbup No. 6 Tahun 2020. Berdasarkan Perbup Agam No. 27 Tahun 2020, maka besaran Alokasi Dana Nagari Tahun 2020 perlu disesuaikan.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Agam No. 8 Tahun 2019, Perbup Agam No. 27 Tahun 2020
beberapa ketentuan dalam peraturan bupati Agam No. 6 Tahun 2020 diubah sehingga selengkapnya sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
peraturan bupati Agam Nomor 6 Tahun 2020
peraturan bupati Agam Nomor 33 Tahun 2020
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat