Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan jenis pajak Kabupaten;
b. bahwa Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Pasal 18 UUD Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 11/PMK.07/2010 Tahun 2010; Perda Kabupaten Nagekeo No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Nagekeo No. 7 Tahun 2009; Perda Kabupaten Nagekeo No. 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Nagekeo No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2012 dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Pajak;
BAB III Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak;
BAB IV Wilayah Pemungutan
BAB V Masa Pajak dan Pajak Terutang
BAB VI Tata Cara Penetapan Pajak
BAB VII Tata Cara Pemungutan
BAB VIII Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
BAB IX Keberatan dan Banding
BAB X Pengurangan, Keringanan, dan pembebasan Pajak
BAB XI Pembetulan, Pembata,an, Pengurangan, Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
BAB XII Pengembalian Kelebihan Pembayaran
BAB XIII Kadaluwarsa Penagihan
BAB XIV Pembukuan dan Pemeriksaan
BAB XV Insentif Pungutan
BAB XVI Ketentuan Khusus
BAB XVII Penyidikan
BAB XVIII Ketentuan Pidana
BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2019
rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 1 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
b. Untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan Kabupaten Dharmasraya dengan kebijakan nasional dan provinsi Sumatera Barat, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah Tahun 2016-2021, perlu dilakukan penyesuaian
c. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No 38 Tahun 2003, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 tahun 2014, PP No 2 Tahun 2018, Perpres No 2 Tahun 2015, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 67 Tahun 2012, Permendagri No 86 Tahun 2017, Perda Prov,Sumbar No 7 Tahun 2008, Perda Prov. Sumbar No 13 Tahun 2012, Perda Prov.Sumbar No 6 Tahun 2016, Perda Kab.Dharmasraya No 10 tahun 2012, Perda Kab.Dharmasraya No 4 Tahun 2015, Perda Kab.Dharmasraya No 4 Tahun 2016, Perda Kab.Dharmasraya No 6 tahun 2016,
Pendahuluan, gambaran Umum Kondisi Daerah, Gambaran Keuangan Daerah, Permasalahan dan Isu-isu STrategis Daerah, Visi misi tujuan dan sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Perda Kab.Dharmasraya No 4 Tahun 2016
Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah tahun 2016-2021
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - KETENTUAN PERJALANAN DINAS
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KETENTUAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MATARAM
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015, perlu dilakukan penggatian atas Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja perajalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota Mataram Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mataram Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Lingkup Kota Mataram tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti
UU No. 4 Tahun 1993, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda Kota Mataram No. 4 Tahun 2008, Perda Kota Mataram No. 5 Tahun 2008, Perda Kota Mataram No. 2 Tahun 2009
Ketentuan Umum, Persyaratan dan Kriteria, Biaya, Penerbitan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Dicabut - Peraturan Walikota Mataram Nomor 1 Tahun 2015
-
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2019
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, LL Kab. Landak : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 109 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa penetapan nomenklatur perangkat daerah dan unit kerja pada perangkat daerah memperhatikan pedoman dari kementerian/Lembaga pemerintah nonkementerian.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No 55 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Dalam Perda ini diatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 3 huruf d angka 3, angka 4, angka 6, angka 8 dan angka 14 serta huruf e angka 3; Ketentuan Pasal 17 di hapus; Ketentuan BAB IX dan Pasal 18, diiubah dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016
5 Halaman dan 3 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN ORGANISASI PEMERINTAH KAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 (ayat 2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mendahului penetapannya dengan Peraturan Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Kampung.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab. Tambrauw No. 15 Tahun 2011; Perda Kab. Tambrauw No. 13 Tahun 2012; dan Perda Kab. Tambrauw No. 16 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Organisasi Pemerintah Kampung; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban Kepala Kampung; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban Pamong Kampung; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
-
-
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/NO.1, LL Kab. Kapuas Hulu: 66 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat maka perlu penyeragaman pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu; bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.42 Tahun 2004, KepPres no.18 Tahun 1972, Kepmendagri No.128 tahun 1996, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.60 Tahun 2007, diubah Permendagri No.68 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Atribut pakaian Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Penjelasan sebanyak 42 (empat puluh dua) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2022
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, dengan menetapka batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan hal-hal yang dimuat di dalamnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 1 Tahun 2012
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), dimana Pajak Hotel Merupakan jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 726, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3984);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3985);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
10.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
12. Undang - Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
13. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor I72 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 433 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrai Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dalam Penegakan Peraturan Daerah;
22. Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor 04-PW.07.03 Tahun 2004 tentang Wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipit (PPNS);
23.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6 Seri :D);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten BombanaTahun 2011 Nomor 6)
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1)
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEKPAJAK (Pasal 2 – Pasal 4)
3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK (Pasal 5 – Pasal 7)
4. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK (Pasal 8 – Pasal 9)
5. PEMUGUTAN PAJAK (Pasal 10 – Pasal 20)
6. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN (Pasal 21)
7. KADALUWARSA PENAGIHAN (Pasal 22 – Pasal 23)
8. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN (Pasal 24 – Pasal 25)
9. INSENTIF PEMUNGUTAN (Pasal 26)
10. KETENTUAN KHUSUS (Pasal 27)
11. PENYIDIKAN (Pasal 28)
12. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN (Pasal 29 –Pasal 30)
13. SANKSI (Pasal 31 – Pasal 35)
14. KETENTUAN LAIN-LAIN (Pasal 36)
15. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 37 – Pasal 38)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2012.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2015 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Adminstrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan AdminstrasiKependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dam tidak diskriminatif dedarn pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mcngatasi permasalahan kependudukan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturar. Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahzm atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 terntang Administrasi Kependudukan. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk Kabupaten Kuantan Singingi yang berada di dalam dan atau diluar Wilayah; Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perlu mengadakan pengaturan teknis penyelenggaraan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3902);
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pembahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nornor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan (Lembaran Negara Republik Indoncrsia Tahun 2013 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4674); Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5234); Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587); sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pembahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tagmbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nornor 102 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang melaksanaan Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4736); Peraturan Presiden Nornor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nornor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten kuantan singingi nomor 12 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Rokan Hilir telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor 112/1/2016 tanggal 27 Januari 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2009; PP RI No.71 Tahun 2010; PP RI No.30 Tahun 2011; PP RI No.2 Tahun 2012; PP RI No.22 Tahun 2015; PERPRES No.52 Tahun 2009; PERPRES No.54 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.70 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.77 Tahun 2015; PERDA Rokan Hilir No.21 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat