Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2013/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kapada masyarakat secara merata di
bidang sosial wajib dilaksanakan sesuai dengan Standar
Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Bidang Sosial di Kabupaten Rembang
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang –
Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang Perubahan
Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 82/HUK/2005, tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial RI;
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat daerah Kabupaten (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai acuan
dalam rangka penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat
di bidang sosial. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. meningkatkan akses dan mutu pelayanan dasar kepada
masyarakat;
b. meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan bidang sosial;
c. meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan bidang sosial
yang langsung berhubungan dengan masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan amanat Pasal 2
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan
Penerapan Standar Pelayanan, setiap penyelenggara
pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan
menerapkan standar pelayanan yang memuat sekurangkurangnya
14 komponen standar pelayanan, serta
menyusun dan menetapkan maklumat pelayanan
dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara,
kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan dan
Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sasaran Dan Ruang Lingkup, Prinsip Penyusunan Standar Pelayanan, Komponen Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2013.
Peraturan Bupati Demak Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dicabut.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2013
kode etik pelayanan publik di lingkungan dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten gorontalo.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik Di Lingkungan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Kabupaten Gorontalo dalam hal Pemberian Perlindungan, Pengakuan, Penentuan Status Pribadi dan Status Hukum terhadap setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2011; Perbup No. 3 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Perbup No. 26 Tahun 2012; Perbup No. 33 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan fungsi, sumpah dan jani pelayanan publik, kewajiban dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Memperhatikan Berita Acara Hasil Rapat tanggal 11 Desember 2012 tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur, disepakati adanya penambahan/perbaikan kewenangan yang dilimpahkan oleh bupati kepada camat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.65 Tahun 2005; PP No.4 Tahun 2010; Permendagri No.4 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2009; PERBUP No.46 Tahun 2001; PERBUP No.21 Tahun 2012.
Bidang Sosial dan Kemasyarakatan (Rekomendasi : 1. Memberikan rekomendasi pengumpulan uang untuk kegiatan sosial; 2. memberikan rekomendasi kepada siswa/mahasiswa kabupaten Kutai Timur yang menempuh pendidikan di luar daerah; 3. pemberian rekomendasi pendirian tempat ibadah; 4. pemberian rekomendasi bantuan sosial. Pembinaan : 1. membina kerukunan hidup antar umat seagama, antar umat beragama, dan antar umat beragama dengan pemerintah; 2. membina kehidupan masyarakat dan penanganan masalah kemasyarakatan; 3. pembinaan ekonomi kerakyatan; 4. pembinaan kegiatan program pendidikan, generasi muda, keolahragaan, kebudayaan, kepramukaan, serta peranan wanita; 5. pembinaan kegiatan pemberdayaan masyarakat); Bidang Lingkungan Hidup (Rekomendasi: merekomendasikan penetapan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA); pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan; pengawasan: Pengawasan terhadap pengendalian kerusakan hutan; penyelenggaraan: melaksanakan urusan dan kegiatan di bidang administrasi publik lainnya seusai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, sepanjang bukan kewenangan pemerintah kabupaten Kutai timur dan perangkat daerah lainnya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; 2. melaksanakan pencegahan atas pengambilan Sumber Daya Alam (SDA) tanpa ijin dan dapat mengganggu serta membahayakan lingkungan hidup. Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan (Pembinaan : 1. Pembinaan Partai Politik di Tingkat Kecamatan; 2. Pembinaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Komunitas Intelejen Daerah (KOMINDA); 3. Pembinaan Ideologi Negara dan Kesatuan Bangsa. Koordinasi: Melaksanakan koordinasi dan pembinaan kesatuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) di Wilayah kerjanya;Fasilitasi: 1. Membantu pelaksanaan pemilu; 2. Memfasilitasi komunikasi ormas dan Parpol dalam rangka membina kesatuan bangsa di Kecamatan)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 .
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten SIntang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan daerah kabupaten sintang nomor 2 trahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten sintang, peraturan bupati sintang nomor 52 tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang ditegaskan bahwa kantor pelayanan terpadu satu pintu mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integritasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian, serta ditegaskan dengan peraturan bupati sintang nomor 64 tahun 2009 tentang perubahan atas peraturan bupati sintang No.40 tahun 2009 tentang pendelegasian sebagian kewenangan bupati sintang di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan kepala kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permen PAN No.PER/20/M.PAN/04/006, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2008, , Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, , Perda Sintang No.4 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2009, Perda Sintang No.9 Tahun 2010, Perda Sintang No.2 Tahun 2011, Perda Sintang No.6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Dan Standar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 22 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat