Permenkes No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pakuhaji pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2017/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pakuhaji pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu kewajiban dibidang pemerintahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu sesuai dengan perkembangan masyarakat dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pakuhaji Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 17 Tahun 2003
;4.UU No.1 Tahun 2004;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 23 Tahun 2005 ;7.PP No.65 Tahun 2005 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006
;10.PMDN No.61 Tahun 2007 ;11.PMK No. 75 Tahun 2014 ;12.PMK No.44 Tahun 2016;13.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016;14.PerBup Tanggerang No.88 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SAMBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sambas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 29 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2009, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahum 2009, UU No 5 Tahun 2014, Perda No 244 Tahun 2014, UU No 36 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 18 Tahun 2016, Peraturan MENPAN No 28 Tahun 2004, Peraturan Menkeu No 07/PMK.02/2000, Peraturan Menkeu No 08/PMK.02/2006, Peraturan Menkeu No 09/PMK.02/2006, Peraturan Menkeu No 10/PMK.02/2006, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006, Peraturan Mendagri No 61 Tahun 2007, Peraturan Menkes No 755/MENKES/PER/IV/2011, Peraturan Menkes No 10 Tahun 2014, Perda Kab Sambas No 1 Tahun 2015, Perbup Kab Sambas No 17 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Tata Kelola; Tanggung Jawab dan Kewenangan Bupati; Visi dan Misi RSUD Sambas; Strategi dan Kebijakan Strategi; Akreditasi RSUD Sambas; Penyelenggaraan BLUD; Kewenangan Direktur; Organisasi Pendukung; Organisasi Pelaksana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
32 HALAMAN DAN penjelasan sebanyak 134 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang, membutuhkan dukungan sumberdaya rumah sakit yang memadai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan ketentuan Pasal 98 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum,penyesuaiandan perubahan terhadap besaran tarif retribusi jasa umum dapat ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.Besaran Tarif Retribusi Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Sampang Kelas II, Kelas I dan Kelas Utama dalam, dapat ditetapkan dalamPeraturan Kepala Daerahkarena sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, serta berlakunya sistem jaminan sosial dibidang kesehatan dalam pembiayaan pelayanan kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan SosialNasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Tarif Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5064);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340 Tahun 2012);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangSistem Akuntansi Pemerintah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
18. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/Menkes/PER/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dam Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1400);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 2);
26. Peraturan Bupati Sampang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014
Nomor 22);
27. Peraturan Bupati Sampang Nomor 28 tahun 2014 tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 18 Tahun 2014 Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 28);
28. Peraturan Bupati Sampang Nomor 47 tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Perizinan Di Bidang Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 47).
Materi Pokok antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan; Klasifikasi Pelayanan Kesehatan (Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Gawat Darurat (Pelayanan Konsultasi Dokter Spesialis), Pelayanan Rawat Inap (Pelayanan Rawat Inap Umum, Pelayanan Rawat Inap Utama, Pelayanan Rawat Inap Non Kelas) , Pelayanan Medik (Pelayanan Konsultasi Medik, Pelayanan Tindakan Medik, Pelayanan Penunjang Medik (Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium Klinik, Pelayanan Pemeriksaan Radiodiagnostik, Pelayanan Transfusi Darah dan Terapi Oksigen, Pelayanan Farmasi Rumah Sakit, Pelayanan Gizi Rumah Sakit); Pelayanan Keperawatan (Asuhan Keperawatan, Tindakan Pelimpahan Tugas dari Tindakan Medik), Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut, Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif atau PONEK), Pelayanan Keluarga Berencanadan Kesehatan Reproduksi, Pelayanan Rehabilitasi Medik, Pelayanan Pengujian Kesehatan (Medical Check Up), Pelayanan Pemulasaran Jenazah dan Medico Legal, Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat (Home Visite, Home Care), Pelayanan Hemodialisis); pelayanan Penunjang Non medik (Pelayanan Transportasi Pasien dan Transportasi Jenazah, Pelayanan Sterilisasi dan Binatu (Laundry), Pelayanan Pembakaran Sampah Medis(Incenerator) Dan Pengolahan Limbah Cair (IPAL)); Perjanjian Kerja Sama; Pelayanan Kesehatan Penjaminan; Pembinaan; pengendalian dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI TAHUN 2018-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2018 - 2021;
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi ;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2016- 2021;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 126
Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Jawa Timur Tahun 2016-2019;
RAD-PG merupakan pedoman dalam upaya pembangunan pangan dan gizi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan.
RAD-PG menjadi pedoman Perangkat Daerah Pemerintah Daerah untuk menyusun rencana aksi daerah sekaligus menjadi instrumen sinergi berbagai lembaga di daerah dalam melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dalam upaya pencapaian target pembangunan pangan dan gizi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 51 Tahun 2019
pedoman - pemanfaatan - dana non - kapitasi - jaminan - kesehatan - nasional
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Bd No 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN FEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, DAN DANA JAMINAN KECELAKAAN KERJA PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA NON BADAN LAYANAN UMUM DAERAH MILIK PEMERINTAH KOTA TANGERANG.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemanfaatan kembali dana non kapitasi jaminan kesehatan nasional yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan serta dana jaminan kecelakaan kerja yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada FKTP Puskesmas Non BLUD sehubungan dengan pemberian jenis dan jumlah pelayanan kesehatan, serta memperhatikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan dan Besaran Tarif dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, perlu adanya pedoman mengenai pemanfaatan dana non kapitasi.
Uu No 2 Th 1993; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 40 Th 2004; UU No 36 Th 2009; Uu No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 32 Th 1996; PP No 44 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Perpres No 72 Th 2012; Perpres No 82 Th 2018; Permendagri No 55 Th 2008; Permenkes No 28 Th 2014; Permenker No 11 Th 2016; Permenkes No 52 Th 2016; Permenkes No 56 Th 2016; Perbad Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan No 2 Th 2019; Perda No 9 Th 2007 yg telah diubah Perda No 1 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota No 23 Th 2010; Perwal Kota No 59 Th 2016; Perwal Kota No 17 Th 2017.
BAB I KLETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III RUANG LINGKUP; BAB IV PELAYANAN KESEHATAN NON KAPITASI JKN DAN TARIF NON KAPITASI JKN; BAB V PELAYANAN KESEHATAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN TARIF PAKET ESSENSIAL; BAB VI ALOKASI PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JKN DAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA; BAB VII PENGANGGARAN; BAB VIII PEMBAYARAN DAN PENATA USAHAAN; BAB IX PELAPORASN DAN PERTANGGUNG JAWABAN; BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XI KETETUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 51 Tahun 2018
PEMBENTUKAN-UNIT PELAKSANA-TEKNIS DAERAH-PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak telah ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Kesehatan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permenkes No 75 Th 2014; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016; Perbup Kab Lebak No 36 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas; 4. Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN PENDAPATAN FUNGSIONAL PUSKESMAS
SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 60 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
pendapatan Badan Layanan Umum Daerah dapat
bersumber dari jasa layanan, hibah, hasil kerjasama
dengan pihak lain, APBD, APBN, dan lain- lain
pendapatan BLUD yang sah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 61 tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, seluruh pendapatan
Badan Layanan Umum Daerah kecuali yang berasal dari
hibah terikat dapat dikelola langsung untuk membiayai
pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah sesuai
dengan RBA;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemanfaatan
Pendapatan Fungsional Puskesmas sebagai Badan
Layanan Umum Daerah;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaraan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4456 );
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5234).
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5256).
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 81);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014 tentang
peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;.
15. Permenkes Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional
pada Fasilitas Kesehatan Tngkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pemanfaatan pendapatan fungsional puskesmas sebagai BLUD . Pengaturan meliputi antara lain:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Keputusan Bupati Nomor 188/389/404.1.3.2/2016 tentang
Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada
Puskesmas Tahun Anggaran 2016, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 7 halaman + penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN PELAKSANAAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk merubah perilaku masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi yang baik, Pemerintah Daerah perlu mengambil kebijakan Strategi Berbasis masyarakat yang berkualitas, sistematis dan berkelanjutan
UU No.34 Tahun 2003, UU No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2001, PP No.81 Tahun 2012, PP No.66 Tahun 2014, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.7 Tahun 2007, Permendagri No.51 Tahun 2007, Permendagri No.66 Tahun 2007, Permenkes No.3 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2009,
Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; penyelenggaraan; organisasi; Pencapaian STBM; Tanggung Jawab dan peran pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat