Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Muara Pantun Kecamatan Telen
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Muara Pantun Kecarnatan Telen.
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denganPP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentangPenetapan Batas Desa Muara Pantun Kecamatan Telen. Batas Desa Muara Pantun sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Ran tau Panjang Kecamatan Telen dan Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau; b. Batas Sebelah Timur: Desa Juk Ayak Kecamatan Telen; c. Batas Sebelah Selatan : Desa Juk Ayak Kecamatan Telen; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa Marah Haloq Kecamatan Telen. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Muara Pantun Kecamatan Telen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PATINGKO DI KECAMATAN AMPANA KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Patingko;
bahwa Dusun Patingko Desa Sumoli Kecamatan Ampana Kota dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Patingko Kecamatan Ampana Kota;
UU No.32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo una-una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo una-una No.11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Patingko Kecamatan Ampana Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Se Kecamatan Susut Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dituangkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa se-Kecamatan Susut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 11 Tahun 2011;
HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA SE KECAMATAN SUSUT TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
-
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 18 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA BRAM ITAM JAYA - DESA PANTAI GADING - DESA JATI EMAS - DESA KEMUNING - DESA MEKAR TANJUNG - DESA SEMAU - KECAMATAN BRAM ITAM
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2011/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BRAM ITAM JAYA, DESA PANTAI GADING, DESA JATI EMAS, DESA KEMUNING, DESA MEKAR TANJUNG DAN DESA SEMAU KECAMATAN BRAM ITAM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Bram Itam Kiri, Desa Bram Itam Kanan dan Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam serta Desa Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir dengan membentuk Desa Bram Itam Raya, Desa Pantai Gading, Desa Jati Emas, Desa Kemuning dan Desa Semau Kecamatan Bram Itam;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Bram Itam sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam suatu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Bram Itam Raya, Desa Pantai Gading, Desa Jati Emas, Desa Kemuning dan Desa Semau Kecamatan Bram Itam
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Bram Itam Raya, Desa Pantai Gading, Desa Jati Emas, Desa Kemuning dan Desa Semau Kecamatan Bram Itam; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan telah diundangkannya Peratutan Bupati Nomer 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomer 73 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Npmer 33 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata cara Kerja Perangkat Daerah;
b. Bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
4. Nomer 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
7. Peraturan Daerah Nomer 20 Tahun 2016
8. Peraturan Bupati Nomer 33 Tahun 2021
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 3 pada ayat (2) mempunyai tugas membantu Lurah
Pasal 16 Peraturan Bupati Nomer 86 Tahun 2016
Pasal 17 Peraturan Bupati mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Uaraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2010/No. 18, TLD No. 0159
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TODDOPOLI UEBANGKE DIWILAYAH KECAMATAN SOYO JAYA KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya volume kegiatan dibidang pemerintahan dan pembangunan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka untuk memperlancar pelayanan umum kepada masyarakat dipandang perlu membentuk Desa Toddopoli Uebangke hasil perluasan Desa Panca Makmur di wilayah Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali;
bahwa pembentukan desa sebagaimana tersebut pada huruf a diatas merupakan aspirasi yang berkembang dimasyarakat sesuai dengan pasal 250 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a dan b diatas, maka perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Morowali;
UU No. 51 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No, 10 Tahun 2004; UU No, 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2008;Perda Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan desa toddopoli uebangke di wilayah kecamatan soyo jaya kabupaten morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan desa dan pusat pemerintahan desa; batas desa, luas desa dan jumlah penduduk; pemerintahan desa; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2010.
6 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 18 Tahun 2015
PERDA Kab. Kotabaru No. 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa mencabut perda no 18 tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Kepala Desa berhak mengusulkan struktur organisasi
dan tata kerja Pemerintah Desa,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2015 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1,Ketentuan Umum
2.Tata Cara Penyusunan Struktur Organisasi
3.Organisasi Pemerintah Desa
4.Kedudukan, Tugas , Fungsi, Wewenang, Hak Dan Kewajiban Kepala Desa
5.Kedudukan ,Tugas , Fungsi, Hak Dan Kewajiban Perangkat Desa
6.Tata Kerja
7.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2015/NO.18, TLD NO.150
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka menciptakan tertib Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli tentang Pembentukan Peraturan di Desa;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas pembentukan, materi muatan, perencanaan penyusunan, pembahasan dan penetapan, penyebarluasan dan partisipasi masyarakat. Peraturan Daerah ini juga memberikan kepastian hukum mengenai prosedur dan teknik penyusunan yang harus ditaati dalam pembentukan peraturan perundang- undangan di desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat