Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Parkir Khusus Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah' Pemerintah Daerah perlu menggali Sumber Keuangan sendiri guna membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan ' Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan. Bahwa Retribusi tempat parkir khusus yang dimiliki/dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial untuk dikelolah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Pengelolaan Tempat Parkir Khusus
Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 ; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sultra No. 7 Tahun 1989.
perda ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, LOKASI DAN PENGELOLAAN, KETENTUAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH, KETENTUAN PIDANA, PENYIDIKAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah dan daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah dengan keputusan Bupati Sekadau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2010, Perbup No.35 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang daftar kebutuhan barang milik daerah dan daftar kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah Pemerintah kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2015 dalam 3 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (DKPBMD) Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 O Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (DKPBMD) Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2011
Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2020
PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK PENJUALAN SECARA LANGSUNG PADA BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Ponorogo Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK PENJUALAN SECARA LANGSUNG PADA BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah Yang dilakukan dalam bentuk Penjualan Secara Langsung Pada Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo.
Mengingat: 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 10. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2); 11. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini, Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Pengelola Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, disebabkan karena pemindahtanganan atas barang milik daerah yang dilakukan dalam bentuk penjualan secara langsung sesuai Perjanjian Penjualan Barang Milik Daerah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka
pengelolaan barang milik daerah perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah;
b. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 11
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Daerah
Kabupaten Katingan sudah tidak sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan sehingga perlu
dilakukan penyesuaian;
c. Bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB III
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN;
BAB IV
PENGADAAN;
BAB IV
PENGADAAN;
BAB VI
PEMANFAATAN;
BAB VII
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN;
BAB VIII
PENILAIAN;
BAB IX
PEMINDAHTANGANAN;
BAB X
PEMUSNAHAN;
BAB XI
PENGHAPUSAN;
BAB XII
PENATAUSAHAAN;
BAB XIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN,DAN PENGENDALIAN;
BAB XIV
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
XVI
GANTI RUGI DAN SANKSI;
BAB XVII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Pengadaan Barang/JasaPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Permenhan No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Permenhan No. 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat