penyelenggaraan - pendaftaran - penduduk - dan - pencatatan - sipil
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 157
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya penyelenggaraan kewenangan daerah di bidang kependudukan maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Penglemen Pencatatan Sipil Eropah Reglemen Pencatatan Sipil Tionghoa; Reglemen Pencatatan Sipil Bagi Orang Indonesia; Reglemen Pencatatan Sipil Bagi Bangsa Insonesia Kristen,Jawa, Madura dan Minanghasa; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 62 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1961; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; PP No. 32 Tahun 1954; PP No. 45 Tahun 1954; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 72 Tahun 1994; PP No. 32 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, Pendftaran Penduduk, Pecatatan Sipil, Hak Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan Pengendalian Dan Pengwasan, Pelaporan, Retribsi, Sanksi Administratif, etentuan Pidana, Penyidikan, Dan etentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2004.
43 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Keluarga sebagai bagian unit kecil masyarakat merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak didalamnya dan melekat harkat dan martabat sebagai keluarga sejahtera yang berperan demi terciptanya cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak pendidikan, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan kehidupannya secara wajar. pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi, selain menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang juga telah mengubah dan menggeser tatanan ketahanan keluarga, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan semaksimal mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan keluarga dan mampu memberikan perlindungan kepada keluarga melalui Kebijakan Pemerintah Kota di dalam Penyelenggaraan Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga. ketentuan huruf N Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Sub-Urusan Keluarga Sejahtera Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban melaksanakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 1 Tahun 1974; UU No 15 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2009; UU No 52 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1994; PP No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2013; PERMEN PPPA No 6 Tahun 2013; PERMENSOS No 16 Tahun 2013; PERDA Prov Jawa Barat No 3 Tahun 2012; PERDA Prov Jawa Barat No 10 Tahun 2012; PERDA Prov Jawa Barat No 9 Tahun 2014; PERDA Kota Depok No 5 Tahun 2007; PERDA Kota Depok No 15 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Prinsip
3. Tujuan dan Ruang Lingkup
4. Penyelenggaraan Pendampingan Pra-Nikah
5. Pembangunan Keharmonisan Keluarga
6. Pendidikan dan Pengasuhan Anak
7. Kelembagaan Penyelenggaraan Ketahanan
8. Perlindungan Khusus Keluarga
9. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Ketahanan Keluarga
10. Kemitraan Strategi Peningkatan Ketahanan
11. Kerjasama
12. Sanksi Administratif
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini.
54 HLM (Penjelasan 16 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa kepemilikan Dokumen Kependudukan yang benar, lengkap dan akurat adalah kebutuhan paling dasar bagi Warga Negara dalam kehidupan bemegara; bahwa untuk memberikan penguatan strategi percepatan kepemilikan Dokumen Kependudukan dan berdasar pada kepastian hukum diperlukan upaya dan pendekatan khusus dengan implementasi Gerakan Masyarakat Sadar Administras! Kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018; Permendagri No 9 Tahun 2011; Permendagri No 19 Tahun 2012; Permendagri Np 14 tahun 2015; Permendagri no 74 Tahun 2015; Permendagri No 2 Tahun 2016; Permendagri No 9 Tahun 2016; Permendagri No 19 Tahun 2018; Permendagri No 109 Tahun 2019; Insmendagri 470/837/SJ; Perbup Karanganyar No 4 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, rencana aksi daerah, mekanisme dan pelaksana pelayanan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Badung, perlu
dilaksanakan dalam suatu sistem yang terpadu,
terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan;
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan
Administrasi Kependudukan sejalan dengan
tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan
yang profesional, memenuhi standar teknologi
informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif
dalam pencapaian standar pelayanan minimal
menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk
mengatasi permasalahan kependudukan, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7
Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Badung Nomor 10), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Perda No.30 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; Perda Berau No.30 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 1 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 8 ayat (2) diubah; Pasal 12 diubah dan Pasal 12 ayat (2) dihapus; Pasal 29 diubah; Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3) diubah dan Pasal 33 ayat (2) dihapus; Pasal 43 ayat (1) diubah; Pasal 47 ayat (2) diubah; Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) diubah; Psal 54 ayat (2) ditambahkan 4 (empat) huruf, yakni huruf bb, cc, dd, dan ee, serta ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Pasal 55 ditambahkan 4 ayat; Pasal 59 dihapus; Pasal 63 dihapus; Di antara Pasal 63 dan Pasal 64 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 63A; Pasal 64 diubah; Di antara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 65A; Pasal 69 diubah; Pasal 70 diubah; Pasal 71 diubah; Pasal 73 dihapus; Di antara Pasal 73 dan Pasal 74 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 73A; Pasal 74 dihapus; Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA; Pasal 82 diubah; Pasal 86 dihapus; Pasal 87 dihapus; Pasal 90 diubah; Di antara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 7 (tujuh) Pasal, yakni Pasal 90A, 90B, 90C, 90D, 90E, 90F, dan 90F; Pasal 91 dihapus; Diantara Pasal 91 dan Pasal 92 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 9 IA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Peraturan yang Diubah: Perda No.30 Tahun 2011
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat (1) diatur dengan
Peraturan Bupati
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin
Timur perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961 tentang Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan
Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat