Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2019

Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 1 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 8 ayat (2) diubah; Pasal 12 diubah dan Pasal 12 ayat (2) dihapus; Pasal 29 diubah; Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3) diubah dan Pasal 33 ayat (2) dihapus; Pasal 43 ayat (1) diubah; Pasal 47 ayat (2) diubah; Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) diubah; Psal 54 ayat (2) ditambahkan 4 (empat) huruf, yakni huruf bb, cc, dd, dan ee, serta ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Pasal 55 ditambahkan 4 ayat; Pasal 59 dihapus; Pasal 63 dihapus; Di antara Pasal 63 dan Pasal 64 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 63A; Pasal 64 diubah; Di antara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 65A; Pasal 69 diubah; Pasal 70 diubah; Pasal 71 diubah; Pasal 73 dihapus; Di antara Pasal 73 dan Pasal 74 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 73A; Pasal 74 dihapus; Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA; Pasal 82 diubah; Pasal 86 dihapus; Pasal 87 dihapus; Pasal 90 diubah; Di antara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 7 (tujuh) Pasal, yakni Pasal 90A, 90B, 90C, 90D, 90E, 90F, dan 90F; Pasal 91 dihapus; Diantara Pasal 91 dan Pasal 92 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 9 IA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
29 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2019
Tanggal Berlaku
29 Maret 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 9
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 384 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan