Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemeritahan dan pelayanan publik diperlukan percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Sekadau;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Prinsip; Ruang Lingkup; Tata Kelola Spbe; Manajemen Spbe; Audit Teknologi Informasi Dan Komunjkasi Serta Pemantauan Dan Evaluasi Spbe; Penyelenggara Sistem Pemerlntahan Berbasis Elektronik; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
33 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 18/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik melalui Aplikasi Sirindunona pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan daerah oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggunakan Pelayanan Secara Elektronik;
bahwa dalam rangka memberikan akses yang lebih luas serta meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu menerapkan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jombang tentang Pelaksanaan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Sirindunona Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 11 Tahun 2008;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 96 Tahun 2012;
UU No 38 Tahun 2017;
PP No 71 Tahun 2019;
Perpres No 76 Tahun 2013;
Perpres No 97 Tahun 2014;
Perpres No 91 Tahun 2017;
Permendagri No 138 Tahun 2017;
Perbup Jombang No 61 Tahun 2018;
Perbup Jombang No 4 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik (online) melalui Aplikasi SIRINDUNONA di Kabupaten Jombang. Peraturan Bupati ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik (online) melalui aplikasi SIRINDUNONA serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan perizinan dan nonperizinan yang lebih mudah, cepat, tepat, efisien, transparan dan akuntabel.
Ruang lingkup pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik (online) terdiri atas:
a. subsistem pelayanan informasi;
b. subsistem pelayanan perizinan dan nonperizinan; dan
c. subsistem pendukung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 17 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi serta percepatan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Purworejo, perlu menerapkan mekanisme pelayanan secara daring;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan secara daring sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring ada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Daear Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang proses pendaftaran administrasi kependudukan yang pengiriman data/ berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 17 Tahun 2021
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet-Struktur Organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2021/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Selatan dirasa perlu diganti
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 tahun 2020
Pedoman dan ketentuan bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Selatan dalam menentukan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerjanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 17 tahun 2021
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu upaya pengamanan yang memadai dan andal;
b. bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Penyelenggara Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) Wajib Memiliki Sertifikat Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nornor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Lernbaga Sandi Negara Nornor 10 Tahun 2012, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahu 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan sistem elektronik, pemanfaatan layanan sertifikat elektronik, Tahapan Permohonan, Penerbitan, Pembaruan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik, Kewajiban serta larangan terhadap pemilik sistem elektronik, pengawasan dan evaluasi sertifikat elektronik, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 15/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 11 Tahun 2008;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 82 Tahun 2012;
PP No 96 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2009;
Perda Kab. Jombang No 21 Tahun 2009;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2020;
Perda Kab. Jombang No 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan dan pengembangan SPBE di Daerah, sehingga dapat berjalan dengan baik dan berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tata kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. Penyelenggara SPBE;
e. Percepatan SPBE; dan
f. Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2021
a bahwa dengan semakin berkembang dan
meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi serta
sejalan dengan berkembangnya kebutuhan
masyarakat terhadap penggunaan fasilitas
telekomunikasi di Kabupaten Kolaka Utara, maka
dipandang perlu untuk melakukan penataan,
pembinaaan, pengendalian dan pengawasan terhadap
pembangunan dan pengoperasian menara
telekomunikasi di Kabupaten Kolaka Utara, guna
mencegah terjadinya pembangunan dan
pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak
sesuai dengan kaidah tata ruang, kelestarian
lingkungan, dan estetika, serta untuk menjamin
kenyamanan dan keselamatan masyarakat;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi yang berdasarkan Surat Edaran
Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S209/PK.3/2016 tentang pedoman penyusunan tarif
retribusi pengendalian menara telekomunikasi
sebagai dasar acuan dalam menentukan nilai
retribusi pengendalian menara telekomunikasi
sebagaimana telah beralihnya Instansi Teknis
Pengawasan Menara Telekomunikasi yang dimana
sebelumnya berada di Dinas Penataan Ruang PUPR
beralih ke Dinas Komunikasi lnformatika dan
Persandian Kabupaten Kolaka Utara.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 37 Tahun
2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik IndonesianTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
· Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia .
Nomor 5679);
1 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005, tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4539);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5153);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Rctribusi Daerah
(Lampiran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 516 1);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Pera tu ran
Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2018 Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15
Tahun 2018 tentang Perubahan Kesatu Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 15);
Ketentuan dalam pasal 17 ayat (2) huruf a, buruf b dan huruf e diubah, ketentuan dalam pasal 19 ayat (2) diubah,
ketentuan dalam pasal 20 ayat (1) diubah, ketentuan dalam pasal 26 ayat (l) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan
daerah yang baTh:,bersih, efisien, efektif, transparan
serta untuk meningkatkan pelayanan publik, perlu
menerapkan penye1enggaraan pemerintahan berbasis
elektronik;
b. bahwa dalam rangka menunjang dan mengembangkan
sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka perlu tata
kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis
e1ektronik (SPBE);
c. bahwa sesuai pasal61 ayat (1)Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, Setiap Kepala daerah mempunyai tugas
melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan SPBE
di Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penye1enggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 201, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2016, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 42 Tahun 2019 Peraturan Bupati Majalengka Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Bupati Majalengka Nomor Tahun 2019, Peraturan Bupati Majalcngka Nomor 45 Tahun 2019
Terdiri dari 52 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Prinsip Spbe, Tata Kelola Spbe, Manajemen Spbe, Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Penyelenggara Spbe, Pemantauan Dan Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 13 Tahun 2021
PEDOMAN – PENYELENGGARAAN – PUSAT – DATA – DI – PEMERINTAH – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PUSAT DATA DI PEMERINTAH KABUPATEN MANDAILING NATAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keberlangsungan aktivitas operasional dalam rangka meminimalisasi risiko dan menanggulangi gangguan keamanan Pusat Data, serta untuk mewujudkan keseragaman pengembangan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, perlu Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/ PER/ MEN.KOMINFO/11/2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 22 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 12 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 51 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB, PERSYARATAN PUSAT DATA, Pesyaratan Umum, Persyaratan Kebutuhan dan Tata Ruang, Persyaratan Desain Teknis Dan Implementasi, Tata Kerja, Persyaratan Ketersediaan, Persyaratan Operasi, Persyaratan Eflsiensi Energi, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
19 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat