PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, jdih.luwutimurkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mendekati riil pasar, tidak memberatkan wajib pajak, dan bisa menjadi dasar pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan perekonomian, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 73)
Pasal I: beberapa ketentuan yang diubah
Pasal II: peraturan daeraj ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
-
-
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 2 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Provinsi untuk menetapkan Nilai Perolehan Air Tanah dalam Daerah Provinsi sebagaimana diatur dalam ketentuan huruf CC kolom 4 huruf c Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
PP No 55 Tahun 2016:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permen ESDM No 20 Tahun 2017:
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Objek dan Subjek Pajak Air Tanah:
3. Nilai Perolehan Air Tanah:
4. Penghitungan NPA:
5. Zonasi Wilayah:
6. Penetapan Pajak Air Tanah:
7. Ketentuan lain-lain:
8. Ketentuan Peralihan:
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN SERTA PENERIMAAN LAIN YANG SAH PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA DI PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketetuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan serta Penerimaan Lainnya yang sah Perbekel dan Perangkat Desa di Pemerintah Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Pasal 12 Tunjangan Ketenagakerjaan
Pasal 17 Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap
Pasal 18 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Dan Pendistribusian Alat Dan Obat Kontrasepsi Serta Sarana Penunjang Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjamin keberlangsungan pelayanan Keluarga Berencana diperlukan dukungan tata kelola alat dan obat kontrasepsi serta sarana penunjang kontrasepsi yang profesional efektif dan efisien melalui pengolahan logistik sesuai standar yang berlaku; bahwa dalam rangka pengendalian dan pendistribusian kebutuhan alat dan obat kontrasepsi secara tepat jenis, tepat waktu, dan tepat sasaran, perlu menyusun pedoman pengendalian dan pendistribusian alat dan obat kontrasepsi serta sarana penunjang kontrasepsi;
Dasar Peraturan Hukum ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2019
Materi Pokok : Ketentuan Umum , Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup , Pengendalian Dan Pendistribusian , Pelaporan, ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Halaman: 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2022
pertanggungjawaba pelaksanaan-anggaran pendapatan dan belanja
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN KOTA LANOSA TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) UndangUndangNomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kota Langsa kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kota Langsa kepada
Masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, W alikota mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota berupa laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini terdiri dari 13 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
8
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan LKPP No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Qanun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa Ibadah Haji adalah Rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji asal Kabupaten Aceh Barat Daya dalam penyelenggaraan ibadah haji, perlu pengaturan tentang penyelenggaraan ibadah haji untuk jamaah haji asal Kabupaten Aceh Barat Daya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten Aceh Barat Daya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2020;
Dalam Qanun ini mengatur 13 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten, BAB IV Fasilitasi Manasik Haji Mandiri, BAB V Penyelenggaraan Ibadah Haji Untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten, BAB VI Transportasi Jamaah Haji Untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
5 Hal, 2 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 55 Tahun 2019 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 6 ayat (1) huruf e, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 dan Angka 2 Staf Ahli pada Lampiran III
susunan - kedudukan - tugas - fungsi - tata kerja - staf ahli bupati
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diselenggarakan oleh Bupati semakin berkembang dan kompleks sehingga perlu didukung dan dibanhr staf ahli dalam menyikapi dan mengatasi permasalahan berdasarkan isi-isu strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembenftrkan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati dalam melaksanakan tugasnya dibantu staf ahli. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 134 Tahun 2018; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan, kedudukan, tugas dan fungsi, rincian tugas dan koordinasi, tata hubungan kerja, standar kompetensi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Pasal 6 ayat (1) huruf e, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 dan Angka 2 Staf Ahli pada Lampiran III PERBUP Kab. Muara Enim No. 55 Tahun 2019 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Transfer kepada Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Bupati berwenang menetapkan pembagian Alokasi Dana Desa dan besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran luran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Deswa dan Perangkat Desa;
a. Pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada setiap Desa;
b. Penyaluran Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada setiap Desa; dan
c. Penggunaan Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada setiap Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
60
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat