Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN KESEHATAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04.A Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) DAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESOA) PADA PELAYANAN KESEHATAN PASAR DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 5.2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember No 50 Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan masyarakat pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan derajad kesehatan masyarakat agar pelaksanaan Tata Laksana Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat lebih efektif dan efisien, perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember;
b. bahwa dengan adanya perubahan komposisi atau prosentase biaya rawat jalan, rawat inap dan pelayanan tranportasi rujukan pada Program Jaminan Kesehatan Masyarakat pada puskesmas dan Jaringannya perlu perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 45);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 50 Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 50), diubah sebagai berikut.
1. ketentuan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (2), terkait isi lampiran Peraturan Bupati diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 24A Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27.1, BD.2012/No.27.1 Seri E Nomor 25.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1 Tahun 2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan
kesehatan kepada masyarakat miskin yang tidak
tercakup dalam program Jamkesmas dan beberapa
jenis pelayanan kesehatan bagi peserta program
Jaminan Kesehatan Mayarakat (Jamkesmas) yang
tidak dibiayai oleh program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas), Pemerintah Kabupaten
Purworejo telah menerbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 12.1 Tahun 2010 tentang
Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Misldn di Kabupaten Purworejo; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak
sesuai dengan perkemba.ngan keadaan dan
tu.ntutan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,
sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbanga.n sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1 Tahun
2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Misldn di Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Unda.ng Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Llngkungan Provinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupatcn/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 316/Menkes/SK/V /2009 tentang Pedoman
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyara.kat Tahun
2009;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23
Tahun 2000 tentang Visi dan Misi Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2000 Nomor 23);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
11. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1 Tahun
2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin di Kabupaten Purworejo (Serita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor
12.1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1
Tahun 2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin di Kabupalen Purworejo (Serita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 12.1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
Mengubah Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1
Tahun 2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin di Kabupalen Purworejo (Serita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 12.1)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 2a Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS), JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 11C Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Jaminan Kesehatan Sosial Di Kabupaten Garut
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan derajat kesehatan
masyarakat tidak mampu di luar kuota penerima Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan
Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Garut,
diperlukan kebijakan layanan jaminan kesehatan yang
bersifat stimulus sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah;
b. bahwa untuk menjamin kepastian pelaksanaan layanan
jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu diatur pedoman mengenai kriteria/indikator
masyarakat tidak mampu, jenis pelayanan kesehatan serta
besaran biaya yang menjadi tanggungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan
Layanan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) di
Kabupaten Garut yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
903/Menkes/Per/V/2011 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2011,
Terdiri dari 16 pasal 10 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Penerima Jamkesos, Penetapan Penerima Jamkesos, Sumber Dana, Mekanisme pelayanan Kesehatan, Mekanisme Pencairan Dana, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Layanan Jaminan Kesehatan Sosial Di Kabupaten Garut
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 90 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) , Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) dan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Pelayanan kesehatan Dasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat