Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pengendalian internal dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No.107 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa kriteria pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2018;
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/3386/SJ, tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersember dari APBD
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 107 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 15 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a), dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4), Ketentuan Pasal 16 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a) dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a), Ketentuan Pasal 17 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a) dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2019
PEDOMAN - TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS - BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL,- PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - DI LINNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Teknıs Pemberıan
Tunjangan Harı Raya,
GaJı Dan
Tunjangan Ketıga
Belas Bagı Pegawaı
Negerı Sıpıl,
Pejabat
Negara
Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah
Dı linngkungan Pemerıntah
Kabupaten Musı Rawas
ABSTRAK:
bahwa untuk mela}sanakan ketentuan Pasa.l 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Turjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggot, Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau T\mjangan jo Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belalja Daerah perlu
menetapkan Peratrlan Bupati tentanB Teknis Pemberian
T'unjangan Hari Raya, Gaji dan T\:njaagan Ketiga Belas
yang Bagr Pegawai Neger. Sipit, Pejabaf Negara dan
Ar8gota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Xabupaten
Musi Rateas
UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagatnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 35 Tahun 2019;PP No 36 Tahun 2019;
Pemberian Tunjangan Hari Raya ,Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas , Pembayaran Tunjangan Hari Raya ,Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
6 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.24 Tahun 2020 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian THR Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, Dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu dibuat petunjuk teknis tentang pemberian THR yang bersumber dari
APBD dengan Peraturan Kepala Daerah. Penyebaran Covid 19 juga berimplikasi pada perekonomian daerah dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberianTHR Tahun 2020 Kepada
PNS Dan CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim dengan memperhatikan rasa kemanusiaan,
empati kepada sesama, dan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR Tahun 2020 kepada PNS dan CPNS di Lingkungan Pemprov Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentangPetunjuk Teknis Pemberian THR Tahun 2020 kepada PNS dan CPNS di Lingkungan Pemprov Kaltim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. THR meliputi: Gaji pokok; tunjangan keluarga; dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 27 Tahun 2019
TEKNIS-PEMBERIAN-TUNJANGAN HARI RAYA-GAJI-DAN-TUNJANGAN KETIGA BELAS-BAGI-PEGAWAI NEGERI SIPIL-PEJABAT NEGARA-DAN-ANGGOTA-DEWAN PERWAKILAN DAERAH-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAHAN-KOTA LUBUKLINGGAU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan teknis pemberian dan pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas serta sumber pendanaan pemberian tunjangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
PERATURAN BUPATI KARANGANYAR NOMOR 98 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH – PERUBAHAN KEDUA ATAS 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2020/ No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan harga properti berdasarkan Laporan Jasa Appraisal Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Nomor: 00278 /2.0004 - 01 / P I / 11 /0378 /1 /III/2020, tanggal 24 Maret 2020 oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain dan Rekan, dan dengan adanya kenaikan harga sewa kendaraan berdasarkan Laporan Jasa Appraisal Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kabupaten : Karanganyar Nomor: 00253 / 2.0004-01 / P I/11 /0 3 7 8 /1 /III/2020, tanggal 18 Maret 2020 oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain dan Rekan. maka besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peratu ran Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu sebagai berikut: Pada Pasal 6 dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan LAN No. 4 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
Mencabut :
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 27, BN.2017/No.1876, peraturan.go.id: 20 hlm.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tenaga Harian Lepas sebagai Tenaga Kerja Administrasi Kegiatan Penataan Arsip pada Badan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan bagi
pejabat Publik dan Pegawai pemerintah Kabupaten
Temanggung, maka dipandang perlu pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan pertimbangan
Obyektif I;ainnya Tahun Anggaran 2014 yang besarnya
disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 tahun 2006; Perpres No1 Tahun 2007; Perrda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 17 Tahun 2013; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 37 tahun 2012; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2103; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tamsil pegawai berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya TA 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat