Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2014/No.35 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman kepada Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa di Desa yang bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dirnaksud pada huruf a, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Nomor 13 Tahun 2013 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Bagian Kesat Bab IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2014 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat di Kabupaten Jombang, maka perlu memberikan pembebasan retribusi pelayanan kesehatan dengan menuangkannya dalam Peraturan Bupati,
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 24 Tahun 2011;
PP No 58 Tahun 2005;
Perpres No 12 Tahun 2013;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permenkes No 40 Tahun 2012;
Permenkes No 71 Tahun 2013;
Perda No 15 Tahun 2006;
Perda No 22 Tahun 2010;
Perbup No 13A Tahun 2011;
Perbup No 39 Tahun 2012.
Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan diberikan pembebasan retribusi terhadap jenis pelayanan kesehatan sebagai berikut:
a. Klinik Umum di Jam Kerja;
b. Klinik Umum di Luar Jam Kerja;
c. Klinik Spesialis;
d. Konsultasi Antar Klinik;
e. Pemeriksaan Kesehatan Pelajar
f. Pemeriksaan Kesehatan Umum;
g. Pemeriksaan Cal on Pengan tin (perorang);
h. Surat Keterangan visum et repertum (luar);
1. Administrasi Klaim Asuransi;
J. Resume Medis;
k. Salinan Rekam Medis;
1. Pemeriksaan Mikro biologi;
1) Sputum ETA
2) Pengecatan Gram
3) Pengecatan Kusta
m. Pemeriksaan Laboratorium Malaria
Pembebasan retribusi sebagaimana dimaksud berlaku bagi penduduk yang mernpunyai KTP Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia;
bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia;
bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap anak perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28G ayat (2), dan Pasal 28I ayat (2), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap Anak, untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan di kemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Berlaku, dan Mengubah. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Ketentuan lebih lanjut mengenai Perlindungan Khusus bagi Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 sampai dengan Pasal 71B diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kelengkapan organisasi, mekanisme kerja, dan pembiayaan diatur dengan Peraturan Presiden.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindaklanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008. sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang perubahan ke tiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Satuan
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, perlu
ditetapkan Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Inspektorat Kabupaten Bombana.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
b. pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat
Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2337)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
3. Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
5. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2005
ten tang Pedoman Pembinaan, dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Taknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja
lnspektorat Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bornbana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
TATA KERJA
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
10 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONLA PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA PERIODE JANUARI-APRIL TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat