Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Bagian Kesat Bab IV

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
17 September 2014
Tanggal Pengundangan
17 September 2014
Tanggal Berlaku
17 September 2014
Sumber
BD.2014/No.35 Seri E Nomor 27
Subjek
APBD - PENGADAAN BARANG/JASA - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan