Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 39 Tahun 2014 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 38 Tahun 2014 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri/Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Mencabut :
PP No. 20 Tahun 2012 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 27 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukamara No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara
Mencabut :
PERBUP Kab. Sukamara No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERBUP Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara mencabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa di Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa
kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, menyebutkan bahwa Bupati menetapkan
Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan
Desa dan lnsentif Rukun Tetangga
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7
Tahun 2018; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2019
Penghasilan Pemerintah Desa yang dianggarkan dalam APBDes berupa :
a. Penghasilan tetap;
b. Tunjangan; dan
c. Insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 tentang penghasilan
pada lingkup Pemerintahan Desa di Kabupaten Sukamara,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 tentang
penghasilan pada lingkup Pemerintahan Desa di Kabupaten
Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018
Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efektifitas Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah
Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,
maka Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2013
perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah
Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi
Tenggara 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Satuan Palisi Pamong Praja (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi Dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor l);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 11);
14.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
12 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
10 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Nomor 10);
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 95
Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 95 ).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PENERIMA DAN BUKAN PENERIMA TPP
BAB IV
KOMPONEN DAN MASA PENILAIAN TPP
BAB V
TATA CARA PENILAIAN
BAB VI
BESARAN, PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN TPP
BAB VII
ALOKASI ANGGARAN
BAB VIII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TPP
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 27 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri Dalam
Tahun Anggaran Tahun 2021 Kepada Pegawai Kontrak di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - TAHUN ANGGARAN 2022 - PEGAWAI KONTRAK - PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2022 kepada Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasrkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan untuk
menyambut hari raya keagamaan, perlu memberikan
Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Kontrak di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;PP No 16 Tahun 2022;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 11 Tahun 2021;Perda No 16 Tahun 2021;Perbup No 241 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 20 Tahun 2022;Perbup No 260 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN
ANGGARAN 2022 KEPADA PEGAWAI KONTRAK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI
BANYUASIN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri Dalam
Tahun Anggaran Tahun 2021 Kepada Pegawai Kontrak di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasi
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.05/2016 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 48 Tahun 2018
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Pemberian Tunjangan Hari Raya; III Pembayaran Tunjangan Hari Raya; IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Terdiri dari 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 27 Tahun 2020
TEKNIS PEMBERIAN GAJI, TUNJANGAN ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DAIRI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD. 2020/No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Pengahsilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 2020, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PMK No. 106/PMK.05/2020, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016, PERDA KAB. DAIRI No. 9 Tahun 2019, PERBUP DAIRI No. 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas, Pembayaran, Mekanisme Peneribitan Daftar Nominatif Besaran Penghasilan Ketiga Belas, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Dairi No. 7 Tahun 2019
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Dairi
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat