Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas, Pembayaran, Mekanisme Peneribitan Daftar Nominatif Besaran Penghasilan Ketiga Belas, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat