Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Bahwa dengan diselenggarakannya program jaminan sosial tenaga kerja secara optimal, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat Dan dalam rangka meningkatkan kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kab. Indramayu, dipandang perlu mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal maka perlu menetapkan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2015; Perpres No. 109 Tahun 2013; Permenket No. 44 Tahun 2015; Permenket No. 23 Tahun 2016; Perda Kab. Indramayu No. 5 tahun 2003; Perda Kab. Indramayu No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Indramayu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Indramayu No. 8 Tahun 2021; Perbup Indramayu No. 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pendaftaran Peserta, Penganggaran Dan Pembayaran Iuran, Koordinasi, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN BAGI PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi Perbekel, Perangkat Desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ditujukan untuk memberikan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan
rogram Jaminan Sosial, mengatur setiap pemberi kerja dan pekerja berhak atas jaminan sosial;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/Kontrak Daerah,Perbekel, Perangkat Desa dan Anggota Badan ermusyawaratan Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Perbekel, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DAN BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Pasal 14 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Padat Karya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan kesempatan kerja danmengurangi angka pengangguran serta upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, maka pelaksanaan pembangunan menitikberatkan pada peran serta dan partisipasi masyarakat melalui sistem padat karya;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab dan 12 (dua belas) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Prinsip dan Jenis Kegiatan; Kriteria Pelaksanaan dan Kriteria Kelompok Sasaran; Perencanaan Kegiatan; Pelksanaan Kegiatan Padat Karya; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 55 Tahun 2022
yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah - perlindungan pekerja bukan penerima upah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun
2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan menetapkan
regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung
pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
wilayahnya.
Agar pelaksanaan program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi penduduk di Kabupaten Bintan dapat
dilaksanakan secara tertib, efektif, dan efisien, maka perlu
mengatur program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi
pekerja bukan penerima upah yang dibiayai oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah
Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang
dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.13 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.82 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.109 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenaker No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah
Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang
dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Tahun 2022 No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Temaga Kerja Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 84
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DINNAKER memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan transmigrasi di Daerah Kabupaten, termasuk sub urusan pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, dan hubungan industrial. DINNAKER juga membantu Bupati dalam pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga
(Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 84) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing harus
dapat menjaga stabilitas, keamanan, persatuan, dan kesatuan
untuk mendukung tercapainya tujuan negara berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa agar keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing
memberikan kemanfaatan di tengah kehidupan masyarakat
demi mendukung tercapainya tujuan bernegara, perlu
dilakukan pemantauan terhadap keberadaannya di tengah
masyarakat; bahwa pemantauan terhadap keberadaan orang asing dan
tenaga kerja asing agar diselenggarakan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan, maka perlu dibuat pedoman
yang menjadi dasar dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Pera.turan Bupati tentang Pedoman Pemantauan
Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup dan Sasaran
Bab III Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab IV Mekanisme Pemantauan
Bab V Pendanaan
Bab VI Pengawasan
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 47 Tahun 2022
PERBUP Kab. Buton Utara No. 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara
Struktur organisasi - ketenagakerjaan - koperasi - umkm
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program
prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara, sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/x/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
7. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupate/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang
Penyeteraraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH DAN TENAGA KERJA
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 huruf a, dan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 85 Tahun 2013; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 82 Tahun 2019; PP Nomor 45 Tahun 2015; PP Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 60 Tahun 2015; PP Nomor 37 Tahun 2021; PERPRES Nomor 109 Tahun 2013; PERMENAKER Nomor 44 Tahun 2015; PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Hubungan Kerjasama, ketentuan Sanksi, Pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 38 Tahun 2022
Ketenagakerjaan - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PELATIHAN MELALUI SISTEM INFORMASI KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan Tenaga Kerja dan pelatihan , sejalan dengan perkembangan bidang pelayanan penempatan Tenaga Kerja dan Pelatihan serta untuk menyiapkan hadirnya investor melalui Kawasan Industri Terpadu Kabupaten Madiun, khususnya urusan Pemerintahan Bidang Ketenagakerjaan perlu menyusun kebijakan Layanan Penempatan Tenaga Kerja , Pelatihan dan informasi ketenagakerjaan di Kabupaten Madiun;
b. bahwa dalam rangka keberpihakan pada calon Tenaga Kerja dan pelayanan penempatan Tenaga Kerja di Kabupaten Madiun perlu membangun sistem informasi Ketenagakerjaan (SITENAR);
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, perlu mengatur Layanan Penempatan Tenaga Kerja dan Pelatihan melalui sistem informasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Layanan Penempatan Tenaga Kerja melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SITENAR) di Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER 03/MEN/II/2009;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER ll/MEN/V/2009;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER 19/MEN/IX/2009;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penempatan tenaga kerja;
b. sistem informasi pasar kerja;
c. pendidikan dan pelatihan ketrampilan kerja;
d. perluasan Kesempatan Kerja;
e. pelaporan;
f. monitoring dan evaluasi; dan
g. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 37 Tahun 2022
PEDOMAN PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA UTAMA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, barrukab.go.id
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berorientasi pada hasil, perlu ukuran kinerja utama pada setiap satuan kerja perangkat daerah yang dapat menggambarkan keberhasilan/kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi;
b. bahwa untuk memperoleh informasi ukuran kinerja utama satuan kerja perangkat daerah, perlu disusun indikator kinerja utama di masing-masing satuan kerja perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan peraturan Menteri Negara Nomor Aparatur Pendayagunaan tentang Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pedoman PER/09/M.PAN/5/2007 Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembanguan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor Pemerintahan Daerah 23 Tahun (Lembaran 2014 tentang Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80):
8. Peraturan Negara Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842):
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/20.M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja utama
11. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barru Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 8);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barru Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 36);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III: PEMILIHAN DAN PENETAPAN IKU
BAB IV: KRITERIA DAN PENGGUNAAN IKU
BAB V: PEMBINAAN DAN KOORDINASI
BAB VI: KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
-
-
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat