Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit dan Pengajuan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Arsiparis di Lingkungan Pemerimtah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Arsiparis adalah jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang; bahwa untuk mengusulkan kenaikan pangkat dan jabatan maka dilakukan penilaian Angka Kredit; bahwa untuk menciptakan ketertiban, keseragaman, kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengusulan dan penilaian angka kredit, Arsiparis diwajibkan menyiapkan Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK) yang dilengkapi dengan surat pernyataan melakukan kegiatan dan disertai dengan Bukti Kerja, sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009; Peraturan Bersama Kepala ANRI dan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan dan Azas; Pengajuan dan Periode Penilaian DUPAK; Mekanisme Penilaian; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 92 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengembalian Sisa Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Tahun 2010
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Permenkeu No. 211/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Prognosa Definitif Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD Tahun 2010, bahwa persyaratan untuk penyaluran Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD Tahun 2011 antara lain pengembalian sisa dana tambahan penghasilan bagi guru PNSD Tahun 2010. Dengan mempedomani ketentuan Pasal 162 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, untuk kegiatan yang bersifat mendesak dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga, dan dalam hal anggaran belanja tidak terduga tidak mencukupi dapat dilakukan dengan memanfaatkan uang kas yang tersedia. Melalui surat tanggal 14 Desember 2011 No. 900/708/DPRD/2011, DPRD Kota Palembang pada prinsipnya menyetujui pendanaan kegiatan mendesak yaitu pengembalian dana tambahan penghasilan bagi guru PNSD Tahun 2010. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 211/PMK.07/2010; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pengembalian Sisa Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 92 Tahun 2011
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka tercapainya optimalisasi, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), maka diperlukan petunjuk pelaksanaan pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW);
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2002;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Fungsi dan Tugas; Susunan Organisasi; Hak dan Kewajiban Pengurus; Syarat-Syarat Pengurus; Pemilihan Pengurus; Tata Tertib Musyawarah Pemilihan Pengurus; Pergantian Antar Waktu Pengurus RT; Pergantian Antar Waktu Pengurus RW; Pemecahan, Penggabungan dan Penghapusan; Tata Kerja Kepengurusan; Musyawarah; Pengelolaan Keuangan; Barang Inventaris; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pedoman Ketugasan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
Jumlah Halaman: 10 hlm. Lampiran: 16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 91 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemindahan PNS di Lingkungan Pemkot Palembang dan guna efektivitas serta optimalisasi kinerja PNS, perlu adanya pengaturan mengenai pemindahan PNS pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 54 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perwali No. 51 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pemindahan PNS, ketentuan pemindahan PNS, kewenangan pemindahan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 90 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Lampiran 5 Angka 42 Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti LHP BPK RI, bahwa direkomendasikan untuk diadakan perubahan terhadap Lampiran 5 angka 42 Perwali No. 51 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkot Palembang, guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Lampiran 5 Angka 42 Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 89 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan sumber PAD yang berasal dari perusda Pasar Palembang Jaya, sejalan dengan ketentuan Pasal 32 Perda No. 5 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar, perlu meninjau kembali Perwali No. 12 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar, guna disesuaikan dengan perekonomian saat ini. Pemungutan jasa pengelolaan pasar dimaksudkan sebagai upaya untuk membiayai keberadaan pasar antara lain biaya pembangunan, biaya operasional, biaya pemeliharaan, biaya kebersihan dan biaya keamanan, perlu menetapkan besaran tarif jasa pengelolaan pasar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis dan tarif jasa pengelolaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Mencabut Perwali No. 12 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 89 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat