Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pekalongan No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
Mengubah :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi asas keadilan dan asas kemampuan wajib pajak dalam membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan khususnya peralihak hak karena hibah garis keturunan lurus dan waris/hibah wasiat garis keturunan lurus maka perlu mengubah Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurif a, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2014 diubah.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2016 tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan pemungutan, pemberian keringanan dan/atau pembebasan pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (4), Pasal 57 ayat (7), Pasal 59, Pasal 65 ayat (3), Pasal 67 ayat (7), Pasal 69 ayat (4) dan Pasal 85 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 263, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5960);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 Nomor 5 Seri E);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perizinan Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 6 Seri E);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penagihan Pajak Daerah Dengan Surat Paksa (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1);
19. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Elektronik;
20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Secara Elektronik;
Pajak Daerah terdiri dari 5 (lima) jenis, yaitu:
a. PKB;
b. BBNKB;
c. PBBKB;
d. PAP; dan
e. Pajak Rokok.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; dan
c. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 8/285/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum dan peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah, sehingga Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf f Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK; DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN PAJAK; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYADAN PAJAK; KADALUWARSA; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN! PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/ Atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran Yang Terhutang Tahun 2013-2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/ PMK.03/ 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, objek dan subjek pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/ atau denda PBB-PA, persyaratan, batasan waktu dan tempat, persyaratan, batasan waktu dan tempat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam. Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan perubahan guna memenuhi tuntutan perkembangan di bidang Perpajakan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Kupang No. 13 Tahun 2011.
Peraturan tersebut mengatur mengenai 1. ketentuan Pasal 10 ayat (3) yang dihapus; 2. ketentuan Pasal 16 ayat (2) huruf g diubah; 3. ketentuan Pasal 19 diubah; 4. ketentuan Pasal 31 huruf a angka 2 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
4 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
PERDA Kota Surakarta No. 4 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Mengubah :
PERDA Kota Surakarta No. 4 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan secara
optimal maka perlu meningkatkan mutu kualitas pelayanan
kesehatan dasar, sarana dan prasarana yang memadai sebagai
penunjang; bahwa untuk menjamin derajat kesehatan yang optimal bagi
masyarakat, maka Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan
Pemeliharaan Kesehatan Kota; bahwa sehubungan huruf a dan b maka dipandang perlu merubah
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7
Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan untuk kedua
kalinya dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 7 Tahun 1988; Peraturan daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2 ayat (3), Pasal 6 Lampiran I, II, III, Pasal 7, Pasal 8 ayat (1), pencabutan Pasal 9, perubahan Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, perubahan Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2007.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian dan Pendirian Perusahaah Alat Angkutan Tidak Bermotor Yang Beroperasi Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan lalu lintas
yang tertib, aman, nyaman, teratur dan lancar
perlu adanya pengendalian dan pengaturan
pengoperasian kendaraan tidak bermotor;
b. bahwa berdasarkan poin a tersebut diatas
perlu kiranya ditetapkan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara tahun
1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Nomor 4048);
7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara RI Nomor 49 Tahun 1992, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3480);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952);
9. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang retrubusi daerah (Lembaran Negara
tahun 1997 Nomor 55 Tambahan lembaran
negara nomor Nomor 3692);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
Tentang Penyerahan sebagian urusan
Pemerintah dalam bidang Lalu Lintas dan
Angukutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan
Daerah Tingkat II (Lembaran Negara RI
Tahun 1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3410);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
Tentang Kendaraan dan Pengemudi
(Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3530);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 165);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119
Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan Jenisjenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah
Tingkat II;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 1994 Tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentangretribusi pengujian dan pendirian perusahaan alat angkutan tidak bermotor yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai persyaratan kendaraan tidak bermotor; nama, obyek dan subyek; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD No.296
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Ketentuan pemungutan pajak daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa ketentuan yang dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat dan perekonomian serta peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016.
Mengatur tentang perubahan terhadap Pasal 1, Pasal 9, Pasal 12, Pasal 13, menmabah Pasal 13A, Pasal 15, Pasal16, Pasal19,Pasal 22, Pasal 43, Pasal 58, Pasal 69; Pasal 72; menambah Pasal 72A terhadap Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat