RENCANA INDUK - SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2013/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bahwa dalam pengembangan SPAM perlu dibuat Rencana Induk SPAM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Sesuai dengan Kewenangannya;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Perbup tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
UU No.54 Tahun Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Noo.14 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permen PU No.18/PRT/M/2007; Permen PU No.20/PRT/M/2007; Permen PU No.01/PRT/M/2009; Permen PU No.14/PRT/M.2010; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.7 Tahun 2012; Perda No.11 Tahun 2012;
Perbup Ini mengatur mengenai Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 42 Tahun 2013
lembaga penyiaran publik lokal-radio ardi lawet fm
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2013/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ardi Lawet FM Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten PurbaJingga Nomor 07 Tahun 2010 tentang Lernbaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Purbalingga, maka perlu memberi nama Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ardi Lawet FM dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ardi Lawet FM Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Uodang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan nama Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ardi Lawet FM Purbalingga, lokasi, kepemilikan Lembaga Penyiaran Publik dan mulai berlakunya Lembaga Penyiaran tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya program dan kegiatan Dana Alokasi
Khusus Bidang Pendidikan yang dibiayai dengan dana transfer
belum cukup tersedia dana, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 49 Tahun 2012 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Bela nja Daerah Tahun Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2013.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 42 Tahun 2013
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN PELUNASAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2013/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tercepat Bagi Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang digunakan
untuk pembangunan daerah, sehingga
pemungutannya perlu lebih optimal; bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan
kinerja Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
tingkat Kecamatan dan tingkat Desa/
Kelurahan, perlu diberikan penghargaan bagi
Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang lunas
tercepat dalam pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
Banjarnegara tentang Tata Cara Pemberian
Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tercepat Bagi Kecamatan dan
Desa/Kelurahan di Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 249/KMK.04/1993; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria penghargaan, tata cara penilaian pemberian penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2013
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 51 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61
Tahun 2012 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2013
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2013
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2013/No. 621
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012
Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan dan kelancaran
pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai pada tingkat
petani dan meningkatkan kemampuan petani dalam
pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2013; bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 48 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 tahun 2012
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2013, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 61 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2013 perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 61 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2013;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buru. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 43 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka membangun kinerja aparatur yang profesional dan produktif di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, perlu dirumuskan informasi jabatan yang akurat dan terukur pada semua jenjang jabatan berdasarkan analisis jabatan yang sistematis
UU No 32 Tahun 2004; PP No 100 Tahun 2000; PP No 41 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007
dalam Perbup ini diatur mengenai Informasi Jabatan di lingkungan Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan
Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hlm, lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 43 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 43 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat