standar - operasional - prosedur - izin - toko - obat - izin - laboratorium - klinik - swasta - sertifikat - laik - sehat - rumah - makan - sertifikat - kesehatan - makanan - jasa - boga - dan - catering - pada - badan - perizinan - terpadu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kab. Bogor Tahun 2013 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Izin Toko Obat, Izin Laboratorium Klinik Swasta, Sertifikat Laik Sehat Rumah Makan dan Sertifikat Kesehatan Makanan Jasa Boga dan Catering pada Badan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan pendeleglasian kewenangan jenis pelayanan erizinan dan non perizinan berdasarkan Perbup Bogor No. 50 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perbup tentang Standar Operasional Prosedur Izin Toko Obat, Izin Laboratorium Klinik Swasta, Sertifikat Laik Sehat Rumah Makan dan Sertifikat Kesehatan Makanan Jasa Boga dan Catering pada Badan Perizinan Terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 26 Tahun 1965 sebagaimana telah dibah dengan PP No. 25 Tahun 1980; PP No. 65 Tahun 2005; Permen RI o. 69 Tahun 2012; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; Permen Kes RI No. 167/KAB/B.VIII/1972; Permen Kes RI No. 1096/Menkes/Per/VI/2001; Permen Kes RI No. 1098/Menkes/Per/VI?2003; Permen Negara Pendaygunaa Apartur Negara No. Per/20/M.PAN/04/2006; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. Kep/118/M.PAN/8/2004; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perbup Bogor No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 50 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Jenis Layanan Perizinan Dan Non Perizinan, Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Kwenangan BPT, Tim Teknis Pelaksanaan Pelayaan Perizinan Dan Non Perizinan, Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Pengaduan, Tata Hubungan Kerja Dan Koordinasi, Pengelolaan Arsip Perizinan Dan Non Perizinan, Berakhirnya Masa Berlaku Dokumen Administrasi Perizinan Dan Non Perizinan, Sistem Manajemen Mutu, Pembinaan Dan Pengawasan, Tanggung jawab, Kepuasan Masyarakat, Pelaporan, Ketentuan Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2013
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/NO.198
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka dipandang perlu
membuat peraturan pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981
tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4247);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
118 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4433)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 (Lembaran
Negara Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5073);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Dokumentasi dan Informasi Hukum|200
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun
1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor
60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3528);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3529);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Dokumentasi dan Informasi Hukum|201
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3
Tahun 2005 tentang Garis Sempadan Jalan (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2005 Nomor 3);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 24).
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2013 Nomor 6);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2012 Nomor 10 ).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2013.
NOMOR 26 TAHUN 2013
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perijinan, Non Perijinan Dan Penanaman Modal dari Bupati Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2013
Keputusan Bupati Pati Nomor 503/477/2007 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
Keputusan Bupati Pati Nomor 503/478/2007 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
Keputusan Bupati Pati Nomor 137/811/2011 tentang Pelimpahan dan Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pengelolaan dan Pengkoordinasian Serta Pendelegasian Penandatanganan Izin di Bidang Perizinan.
PENDELEGASIAN WEWENANG - PERIZINAN - KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/198
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta meningkatnya hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, perlu adanya pengeiolaan perizinan dan non perizinan dengan mengacu pada prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan keamanan berkas pada organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pelimpahan Wewenang; Penyelenggaraan; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
Keputusan Bupati Pati Nomor 503/477/2007; Keputusan Bupati Pati Nomor 503/478/2007; Keputusan Bupati Pati Nomor 137/811/2011 dicabut
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 25 Tahun 2013
petunjuk teknis pemanfaatan dana program jamkesmas dan jampersal di puskesmas dan jaringannya tahun 2013.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas Dan Jampersal Di Puskesmas Dan Jaringannya Tahun 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Meningkatkan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin serta untuk Memperjelas Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dasar pada Program Jamkesmas dan Jampersal.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 903/Menkes/Per/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 2562/Menkes/Per/XII/2011; Perda No. 1 Tahun 2012; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Perbup No. 26 Tahun 2012; Telaahan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Gorontalo No. 800/Dikes/104/VIII/2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas dan Jampersal di Puskesmas dan Jaringannya Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sintang nomor 6 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan daerah kabupaten sintang nomor 2 tahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten sintang, dan peraturan bupati sintang no 52 tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang, dinyatakan bahwa kantor pelayanan terpadu satu pintu mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas melaksanakan koordinasi menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian, serta ditegaskan dengan peraturan bupati nomor tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 64 tahun 2019 tentang pendelegasian sebagian kewenangan bupati sintang di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan kepada kepala kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permen PAN No.PER/20/M.PAN/04/2006, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2008, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.4 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2009, Perda Sintang No.9 Tahun 2010, Perda Sintang No.2 Tahun 2011, Perda Sintang No.6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 pada ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 11 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat