Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2023 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 21 tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan Standar Harga Satuan honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran;
b. bahwa dalam rangka mengakomodir Standar Harga Satuan selain yang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Bupati dapat menetapkan standar harga satuan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi pada Laporan Hasil Pemeriksaaan BPK RI Nomor: 617 /S/XVIII.BAC/ 12/2022 perihal Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Simeulue, Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Serta untuk mengakomodir usulan komponen belanja SKPK pada saat penginputan RKASKPK Tahun Anggaran 2023pada Aplikasi SIPD maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 21 Tahun 2022;
Peraturan ini berisikan 3 Pasal berupa perubahan terhadap Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Bupati Simeulue Nomor 21 tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
64
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBATASAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pengendalian timbulan sampah plastik mempunyai peran strategis terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup yang aman dan sehat bagi masyarakat; b. bahwa penggunaan kantong plastik, wadah dan kemasan makanan dan minuman bahan plastik merupakan sumber timbulan sampah yang sulit terurai secara alami sehingga perlu dilakukan upaya secara berkesinambungan dan terpadu guna mengubah sikap dan perilaku masyarakat untuk mengurangi sampah plastik di Kota Kediri; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, dinyatakan pengurangan sampah dapat dilakukan melalui kegiatan pembatasan timbulan sampah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 274); 2. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kota Kediri Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 35).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, JENIS DAN PEMBATASAN PLASTIK SEKALI PAKAI, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di
lingkungan Pcmerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara, perlu disesuaikan dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan
yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia
selaku pembina teknis guna mensinergikan
implementasi sistem informasi kearsipan dinamts
terin tegrasi;
b. bahwa berdasarkan kctcntuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 83 Tahun 2022
tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah menyusun Klasifikasi Arsip sesuai
dcngan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdaserkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
scbagaimana telah beberapa kali diubah terakhir,
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67,
(Tambahan Lcrnbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6778);
-2-
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksa.naan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5286);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pcmbentukan Prociuk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Kementrian Dalarn Negeri dan Pemcrintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
969);
10. Peraruran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pembcntukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2016 nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentuka.n dan Susuna.n Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2020 Nomor 7);
BAB 1
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB Ill
KODE KLASIFIKASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara Nornor 41 Tahun 2019
tentang Klasifikasi Arsip Pemerintah Daerah (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 41),
127 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wajib Belajar 12 ( Dua Belas) Tahun
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 34 Undang – Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah
daerah menjamin terselenggaranya Program Wajib
Belajar minimal pada Jenjang Pendidikan Dasar
tanpa memungut biaya
UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 39 Tahun 1999,UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.57 Tahun 2021, Keputusan Presiden 36 Tahun 1990, PermenPPPA 3 Tahun 2008, PermenPPPA 3 Tahun 2011, PERDA No.Nomor 9 Tahun 2016, PERDA No. 2 Tahun 2018,PERDA No.1 Tahun 2019 ,
Peraturan Bupati Tentang Wajib Belajar 12
(Dua Belas) Tahun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Halaman 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Kolaka Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan
Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 tentang
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan
efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik
diperlukan Arsitektur dan Peta Rencana sistem
pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan
pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Arsitektur Dan Peta
Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Kabupaten Kolaka Tahun 2022-2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Infonnasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Infonnasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Infonnasi Publik (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601},
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5149);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun
2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5357);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pedoman Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 185 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Rebuplik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
16. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 13
Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan
Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan
Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1307);
19. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor
14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1308);
20. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi
Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1829);
21. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor
8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan
Informatika (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1026);
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah;
23. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data Dalam
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 207);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024;
28. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 35 Tahun 2021 tentang
Satu Data Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
SISTEMATIKA ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SPBE
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 13 (tiga belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Sekretaris Dprd; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor 92), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah, menyebutkan tentang penetapan
nomenklatur jabatan pelaksana baru; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan
Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi dengan
ketentuan yang berlaku, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Jabatan Pegawai Negeri Sipil, Penetapan Nomenklatur jabatan Pelaksana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2022 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2023/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kab. Musi Rawas.
25 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2023
PERGUB No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2023/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Penilaian Usulan
Perubahan Pertama Program, Kegiatan dan Sub
Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2023 tanggal 27 Juni
2023 pada Urusan / Kewenangan Kelembagaan,
Urusan / Kewenangan Kebudayaan, Urusan /
Kewenangan Pertanahan, dan Urusan / Kewenangan
Tata Ruang Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
d. bahwa berdasarkan Berita Acara Pengambilan Sumpah
Jabatan Nomor 877/7473 tanggal 27 Juni 2023;
e. bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Pergeseran
Anggaran DPPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah
Istimewa Yogyakarta, Dinas Pertanahan dan Tata
Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Rumah Sakit
Paru Respira Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
911/05112/PKD tanggal 26 Juni 2023;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d
dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai nilai belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 43 HLM; Lampiran: 1857 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat