Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 21 Tahun 2022

Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023, serta BAB III tentang Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simeuleu
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sinabang
Tanggal Penetapan
30 September 2022
Tanggal Pengundangan
30 September 2022
Tanggal Berlaku
30 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 21
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simeuleu
Bidang
Halaman ini telah diakses 722 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Simeuleu No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 21 tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan