Pengaturan mengenai bangunan di Kabupaten Cianjur telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2002 dan diundangkan dalam (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2002 Nomor 65 Seri C). Penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun secara teknis untuk menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan serta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. Untuk menjamin penyelenggaraan bangunan yang dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun secara teknis untuk menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan serta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, maka Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2002 perlu disesuaikan dan diatur dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 16 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1999; UU Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009 UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 4 Tahun 1988; PP Nomor 24 Tahun 1997; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 28 Tahun 2000; PP Nomor 16 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 42 Tahun 2008; PP Nomor 24 Tahun 2009; PP Nomor 34 Tahun 2009; PP Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 26/PRT/M/2007; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang bangunan gedung dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung 3. Persyaratan Bangunan Gedung 4. Penyelenggaraan Bangunan Gedung 5. Peran Serta Masyarakat 6. Pembinaan dan Pengawasan 7. Sanksi Administrasi 8. Penyidikan 9. Ketentuan Pidana 10. Ketentuan Peralihan 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 14 Tahun 2013
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung, perlu pengaturan, pemberdayaan dan
pengawasan agar penyelenggaraan bangunan gedung dapat
berlangsung tertib dan tercapai keandalan gedung sesuai
dengan fungsinya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Lingkup, Funsi dan Klasifikasi Bangunan, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Perizinan Bangunan Gedung, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman Pasal dan 6 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2013
APBDKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Pada Ruas Ruas Jalan di Kabupaten Blora dengan Sistem Tahun Jamak
pencabutan-perda-pengikatan dana anggaran pembangunan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2013 No.13/TLD No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Pada Ruas Ruas Jalan di Kabupaten Blora dengan Sistem Tahun Jamak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan ditegaskan bahwa dalam membentuk
Peraturan Perundang-undangan harus dapat
dilaksanakan dan adanya kejelasan rumusan;
b. bahwa sehubungan tidak adanya kepastian dan tidak
terpenuhinya sumber dana anggaran pembangunan
infrastruktur jalan dan jembatan pada ruas-ruas jalan di
Kabupaten Blora, maka pembangunan infrastruktur
jalandanjembatandimaksud tidak dapat dilaksanakan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pencabutan Perda Kab Blora No 17 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan
demokratisasi dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka
Pemerintah Daerah mempunyai peran dan kewenangan
dalam usaha penyediaan tenaga listrik; bahwa disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat
membahayakan sehingga penyediaan dan
pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan
keselamatan ketenagalistrikan; bahwa Kabupaten Trenggalek berpotensi bagi usaha
penyediaan tenaga listrik beserta usaha penunjangnya,
maka pengelolaan usaha ketenagalistrikan memerlukan
pengaturan arah Kebijakan Ketenagalistrikan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Serta Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang
Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Mengatur tentang penyediaan, penguasaan dan pengusahaan tenaga listrik; perizinan pengusahaan tenaga listrik; penggunaan tanah untuk pengusahaan tenaga kelistrikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
16 Halaman Penjelas
86 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat