Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PRIORITAS DAN PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA GAMPONG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan (2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Langsa Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kota Langsa Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Langsa tentang Prioritas dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Tahun 2019
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2015; Peraturan Walikota Langsa Nomor 43 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 31 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan dan Prinsip; BAB III Pengalokasian; BAB IV Penyaluran Dana Gampong; BAB V Mekanisme Penyaluran Dana Gampong; BAB VI Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB VII Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan; BAB IX Pelaporan; BAB X Partisipasi Masyarakat; BAB XI Sanksi; BAB XII Ketentuan Peralihan; BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 4 Tahun 2018 tentang Prioritas dan Pedoman Penggunaan Dana Gampong Sumber APBN Tahun 2018 ( Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2018 Nomor 707), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.2; TLD.NO.139
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang susunan dan kedudukan, pengangkatan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, larangan bagi perangkat desa, kekosongan jabatan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, pakaian dinas dan atribut perangkat desa, kesejahteraan perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
19 halaman terdiri dari 11 halaman batang tubuh dan 7 halaman penjelasan (21 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016; PMK No. 49/PMK.07/2016; Perda Kab. HSU No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 36 Tahun 2014; Perbup HSU No. 14 Tahun 2015; Perbup HSU No. 11 Tahun 2016; Perbup HSU No. 77 Tahun 2016; Perbup HSU No. 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017 yang terdiri atas 7 Bab dan 22 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2016 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 52 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besaran, arah penggunaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Ketentuan mengenai tata cara penganggaran bagian dari hasil pajak dan retribusi dalam APBDesa diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
3 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2020
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Desa memiliki peran yang penting dan stategis sebagai unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. bahwa dengan admava dinamika perubahan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya tata cara pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6J Ui dang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015,
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Sumber Pendapatan Desa, kerjasama Desa, Sumber Pendapatan Desa, Kerjasama Desa, Lembaga Adat. Perdesaan, Perlu Mengatur Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Pengalokasian Dan Daerah Kepada Pemerintahan Desa; Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf a, Perlu M,enetapkan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 28 Nomor Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemnerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penyaluran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2020;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat V Bab, 8 Pasal, III Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengalokasian Alokasi Dana Nagari; Bab III Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Nagari; Bab IV Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Nagari; Bab V Ketentuan Penutup.
ADN dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dalam melaksanakan program kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Daerah mengalokasikan ADN dalam APB TA 2020 sebesar 10% dari dana perimbangan yang diterima setelah dikurangi dana alokasi khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2020
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa diatur dengan Peraturan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 diubah dengan UU No. 6 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No. 11 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 73
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito
Kuala Tahun Anggaran 2020; bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi
dan akuntabilitas dalam perhitungan dan penetapan rincian,
pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Desa serta
mempertimbangkan arah kebijakan dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu mengatur tata cara pembagian
dan penetapan rincian Dana Desa bagi setiap Desa di
Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di
Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2019
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat